Pembunuhan Vina Cirebon

Citra Polri Tercoreng, Kapolri Sesalkan Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon Tak Lakukan Hal Ini

Listyo Sigit mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam kasus vina cirebon sehingga tidak menimbulkan perseps

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
kolase tribuntangerang.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, pembuktian awal kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat, tak mengedepankan scientific crime investigation 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, pembuktian awal kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat, tak mengedepankan scientific crime investigation.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo, lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).

Pembuktian awal kasus tersebut yang tak mengedepankan scientific crime investigation itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.

Listyo Sigit kemudian mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata dia.

Baca juga: Ada yang Janggal, Kuasa Hukum Sebut Status Facebook Pegi Setiawan yang Jadi Bukti Mendadak Hilang

Ia mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," tuturnya.

Listyo juga mengingatkan kepada penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," kata dia.

"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," sambungnya.

Sosok Ini Harus Turun Tangan

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan ada sosok yang disebut mampu membongkar misteri kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kini belum terungkap sepenuhnya.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Cirebon Jawa Barta pada tahun 2016 lalu justru semakin rumit dan menuai polemik di masyarakat.

Hotman Paris yang kini sebagai kuasa hukum almarhumah Vina mengeyebut sosok penguasa negeri ini bisa membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Vina Cirebon.

"Saya sudah berkali-kali katakan, kasus ini hanya bisa terbongkar kalo penguasa negeri ini yaitu pak Jokowi benar-benar membentuk tim pencari fakta," kata Hotman Paris dikutip dari Youtyube Cumicumi, pada Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Polda Jabar Pisahkan 7 Narapidana Pembunuh Vina Cirebon ke 3 Tempat Berbeda, Hotman Paris Protes

Hotman Paris menyebut jika tim pencari fakta ini ditugaskan untuk membongkar misteri BAP pada tahun 2016, sebab kata Hotman dalam BAP itu ada kejanggalan yang ditemukan.

Seluruh pengakuan terdakwa dalam BAP itu tertulis sangat lengkap dan jelas, bahkan para terdakwa juga ingat jenis motornya, dan peran DPO meski pada akhirnya 2 DPO dihapus oleh pihak kepolisian karena dianggap fiktif.

"Karena di BAP itu begitu rapi, semua peran masing-masing ada, DPO juga ada semua. Begitu rapi seolah-olah. Bayangkan pelaku mengingat semua jenis motor, bahkan waktu pemerkosaan diungkapkan pelakus secara detail. Itu BAP sangat rapi," ujar Hotman.

"Jadi ini hanya bisa dibongkar jika Pak Jokowi mau membentuk tim pencari fakta. Bongkar semua kejadian tahun 2016, penyidik, atasnya semua periksa termasuk pak Rudiana," katanya.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved