Pembunuhan Vina Cirebon

Ketidakpuasan Kapolri di Balik Suksesnya Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon

Padahal pengungkapan kasus dengan mengedepankan sistem scientific crime investigation akan menghasilkan bukti yang terang. Seterang cahaya.

Editor: Joseph Wesly
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mangatakan pembuktian awal kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat, tak mengedepankan scientific crime investigation.

Padahal pengungkapan kasus dengan mengedepankan sistem scientific crime investigation akan menghasilkan bukti yang terang. Seterang cahaya.

Hal itu terbukti. Hasil penyelidikan akhirnya menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo, lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.

Listyo Sigit kemudian mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.

Baca juga: Tak Serampangan, Ini Daftar Aksi yang Dilakukan Polri Pastikan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata dia.

Ia mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," tuturnya.

Listyo juga mengingatkan kepada penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," kata dia.

"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," sambungnya.

Polisi Temukan Mobil Burhanis

Polisi akhirnya berhasil mengamankan kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, Burhanis (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Citra Polri Tercoreng, Kapolri Sesalkan Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon Tak Lakukan Hal Ini

Sayangnya, mobil tersebut berhasil diamankan polisi setelah sang pemilik meninggal dunia usai dikeroyok warga yang meneriakinya maling.

Burhanis dan tiga rekannya pun menjadi bulan-bulanan. Sayang, nyawa Burhanis tidak dapat diselamatkan meski sudah sempat dirawat.

Polres Metro Jakarta Timur menyita sebuah kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

"Barang bukti sudah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).

"Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," sambung dia.

Menurut Nicolas, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah. "Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur bersama surat-surat kendaraan,"ujarnya.

Nicolas menjelaskan, AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak terlapor dalam kasus penggelapan tersebut.

"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucapnya. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," paparnya.

Nicolas menambahkan, kendaraan itu di-over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing. "Terus tidak bisa membayar langsung ke 'over' kredit kepada korban, almarhum," katanya.

Menurut Nicolas, berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.

Ia mengaku, pihaknya mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata fiktif dan KTP terlapor juga diduga palsu.

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.

"Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, BH bersama dengan tiga temannya SH, AS, dan KB ingin mencari mobil rental yang hilang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).

Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Namun, nasib nahas justru menimpa BH bersama rekannya karena diteriaki maling oleh warga sekitar. Mereka menjadi bulan-bulanan warga hingga BH meregang nyawa, dan aksi pengeroyokan itu pun viral di media sosial.

Kini, empat orang berinisial EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati bersama Polda Jawa Tengah (Jateng).

Namun, dalam laporan terbaru, tersangka kasus pengeroyokan bos rental bertambah menjadi 10 orang.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved