Pembunuhan Vina Cirebon

Satu Per Satu Petinggi Negara Angkat Bicara Soal Vina Cirebon, Setelah Kapolri Kini Menkopolhulkam

Setelah berjalan selama delapan tahun, Polisi berhasil mengungkap pembunuhan sadis yang menewaskan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky

Editor: Joseph Wesly
setkab
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Satu per satu petinggi negara buka suara soal keberhasilan Polri mengungkap kasus pembunuhan Pegi Setiawan.

Setelah berjalan selama delapan tahun, Polisi berhasil mengungkap pembunuhan sadis yang menewaskan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.

Dari 11 pelaku, delapan di antaranya sudah menjalani hukuman dan menyisakan 3 DPO. Namun pasca penangkapan Pegi Setiawan, polisi menghapus nama 2 DPO lainnya dan menutup kasus tersebut.

Polri mengatakan, seluruh pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap meski banyak yang meragukan bahwa pelaku terakhir yang ditangkap yakni Pegi Setiawan bukanlah pelaku sebenarnya.

Tidak mulusnya pengungkapan kasus ini juga diamini Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tidak mengedepankan Scientific Crime Investigation.

Pasca mengomentari kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini giliran Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang meminta agar kasus persidangan Pegi Setiawan dikawal.

Hadi dengan tegas meminta Kompolnas untuk turun mengawal kasus pembunuhan Vina.

Hadi menyebut Kompolnas akan mengawasi seluruh jalannya proses hukum kasus tersebut mulai dari gelar perkara, sidang praperadilan, hingga pengadilan.

Hal ini disampaikan dalam konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Jumat (21/6/2024).

"Terkait dengan kasus Vina, kasus Vina saya sudah minta kepada Kompolnas turun ke lapangan dan kemarin sudah turun dan Kompolnas juga sudah mendengar dan menerima gelar perkara dan rencananya tanggal 24 Juni nanti akan melaksanakan praperadilan," ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

"Saya mengharapkan dan meminta Kompolnas terus mengawal mulai dari gelar (perkara) sampai dengan ke praperadilan dan pengajuan ke pengadilan dan saya yakin Kompolnas akan serius untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas kepolisian dan tambahan juga berkas perkara juga sudah diajukan ke kejaksaan," jelasnya.

Dilansir dari Kompas.com Hadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Kapolres Cirebon.

Dan ia pun meyakini integritas Kompolnas.

"Dan saya yakin ini Kompolnas, mereka memiliki satu integritas yang tinggi. Untuk menjaga kepolisian dan menjaga Kejaksaan, sesuai dengan proses hukum yang ada," tuturnya.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved