Anggota Koperasi yang Dicor di Palembang Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul, Pelaku Pengusaha Kaya
Antoni tega membunuh Anton bersama rekannya karena tidak diberi pinjaman tambahan.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Bos Distro Cor Pegawai Koperasi di Palembang, Sudah Kosong Ditinggal Penghuni
Gegara Utang Rp10 Juta
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.
"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).
Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.
Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.
Diketahui, satu pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor di belakang halaman ruko distro, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.
Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu memiliki peran membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).
Siasat Pelaku
Menurut pengakuan satu tersangka yang sudah berhasil diamankan, korban berhasil dieksekusi setelah ada satu di antara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu (26/6/2024).
Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya.
Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro dikutip dari tribun Palembang
"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Hakim Vonis Mati 3 Terdakwa Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra |
![]() |
---|
Bermula dari Tempat Pembuangan Sampah, Aviary Park Indonesia Bertransformasi Menjadi Kebun Binatang |
![]() |
---|
Grand Opening Aviary Park Indonesia, Bird and Butterfly Sanctuary |
![]() |
---|
Penampakan Wajah Penabrak yang Tewaskan Sekeluarga di Pekanbaru, Mabuk Sabu saat Setir Mobil |
![]() |
---|
Pulang Dugem Tahun Baru, Sopir Calya Tabrak Sekeluarga Pengendara Motor di Pekanbaru, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.