Antoni, Bos Distro Anti Mahal yang Cor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap di Padang

Tubuh korban kemudian dicor di kolam ikan di belakang distro miliknya dan pelaku memilih kabur dari rumahnya yang tidak jauh dari toko miliknya.

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/Rachmad Kurniawan
Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang dicor pemilik distro Anti Mahal, Antoni di Palembang. 

TRIBUN TANGERANG.COM, PADANG- Karyawan koperasi bernama Anton Eka Saputra di Pelembang dicor pemilik bos distro "Anti Mahal" bernama Antoni.

Antoni tega membunuh Anton karena rencananya untuk menambah utang ditolak Anton. Pasalnya Antoni masih berutang Rp 10 juta kepadanya korban.

Marah niatnya ditolak, Antoni bersama rekannya membunuh Anton. Korban dihabisi dengan cara dipukul kepalanya menggunakan benda tumpul. Kemudian leher pelaku dijerat hingga tewas.

Tubuh korban kemudian dicor di kolam ikan di belakang distro miliknya dan pelaku memilih kabur dari rumahnya yang tidak jauh dari toko miliknya.

Kabar terbaru, Antoni berhasil ditangkap saat bersembunyi di kota Padang, Sumatera Barat.

Kepastian tertangkapnya Antoni disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Baca juga: 6 Fakta Pegawai Koperasi Dibunuh saat Menangih Utang di Palembang, Korban Dicor Pemilik Distro

Harryo menyebutkan, penangkapan Antoni setelah petugas melakukan pengejaran usai mayat Anton berhasil dievakuasi.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (28/6/2024). "Betul, sudah tertangkap di Sumbar sekarang masih dalam perjalanan ke Palembang," kata Harryo kepada wartawan di Palembang, Sabtu (29/6/2024).

Harryo belum bisa membeberkan kronologi penangkapan termasuk jumlah pelaku yang kembali tertangkap.

Antoni setelah melakukan aksi pembunuhan secara sadis terhadap Anton ikut membawa istrinya untuk kabur.

"Masih dalam perjalanan dari Padang ke Palembang, tunggu saja nanti," ujarnya singkat.

Satreskrim Polrestabes Palembang sebelumnya telah menangkap lebih dulu satu orang tersangka bernama Pongky yang ikut terlibat dalam aksi pembunuhan Anton.

Tersangka Pongky sempat dibawa ke Distro "Anti Mahal" yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (26/6/2024) untuk menunjukkan jenazah Anton yang telah dikubur.

Saat menunjukkan lokasi, petugas pun terkejut bahwa tubuh Anton telah dicor dalam kolam yang berada di belakang distro untuk mengaburkan aksi pembunuhan tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara dari tersangka Pongky, motif Antoni membunuh korban lantaran kesal ditagih utang pinjaman sebesar Rp 10 juta.

Hal itu membuatnya marah dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved