Hari Bhayangkara

Ada Sosok Polwan yang Mendapat Bintang Bhayangkara Nararya di Hari Bhayangkara ke-78 di Monas

AKP Tati menjabat sebagai Kepala urusan Regitap Bidpropam di Polda Jawa Barat

|
Editor: Joseph Wesly
(Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri dalam Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ada satu Polisi Wanita (Polwan) di antara tiga anggota Polri yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Ia adalah AKP Tati Rusmiati, SH, MH dengan NRP: 76100133.

AKP Tati menjabat sebagai Kepala urusan Regitap Bidpropam di Polda Jawa Barat.

Sedangkan dua anggota Polri lainnya yakni Kombes Dedi Murti Hariadi, SIK, MSI, NRP: 77120905 (Korspripim Polri).

Kemudian Aipda Dwi Kuntoro SH, NRP: 78030552 (Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen 2 Paspelopor Korbrimob Polri.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan kepada tiga personel Polri dalam Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Adapun tanda kehormatan ini diberikan sebagai wujud penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar alias tidak pernah cacat selama bertugas menjadi anggota Polri.

Pemberian penghargaan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 59 TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Kepres dibacakan Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Mayjen TNI Rudy Saladin.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di Kepolisian," kata Rudy.

Berdasarkan keterangannya, keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Usai pembacaan keputusan, Presiden Jokowi lantas menghampiri ketiga personel Polri tersebut untuk menyematkan tanda kehormatan secara langsung.

Sementara itu dalam arahannya, Jokowi menekankan agar Polri tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Dia meminta Polri harus profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Utamanya kata Jokowi, ketika menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan canggih.

"(Polri) harus profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum," jelasnya.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved