Ketua RT Sebut Dua Kurir Sabu 72 Kg yang Digerebek Polda Metro Jaya Baru Semalam Ngontrak di Ciledug

“Kejadian ini baru tadi, saya baru tahu. Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu. Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tah

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Ketua RT di lokasi penggerebekan, Ciledug, Kota Tangerang, Saiful Bahri saat diwawancarai, Senin (1/7/2024). 
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 
TRIBUNTANGERANG.COM, CILEDUG- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menciduk dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19), di kontrakan kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Dalam Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (1/7/2024) malam itu, polisi mengamankan 72 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china.
Ketua RT di lokasi penggerebekan, Saiful Bahri mengatakan dua orang kurir narkoba itu merupakan pendatang baru.
Keduanya baru mulai mengontrak di RT 02 Kelurahan Parung Serab, Ciledug, pada 30 Mei 2024 kemarin.
“Baru semalam, dia datang jam 12 malam. Setelah itu kejadian ini,” kata Saiful kepada wartawan di lokasi.
Atas hal tersebut, Saiful mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait sosok dua kurir narkoba tersebut.
Pasalnya kata dia, dua tersangka itu belum sempat melaporkan diri untuk tinggal di wilayahnya.
“Kejadian ini baru tadi, saya baru tahu. Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu. Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tahunya 2 orang ini,” paparnya.
Diberitahukan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan narkoba di sebuah kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7/2024).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menciduk dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19), di kontrakan kawasan Ciledug, Kota Tangerang/istimewa
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menciduk dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19), di kontrakan kawasan Ciledug, Kota Tangerang/istimewa (Istimewa)
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 72 kantong narkoba jenis sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh china.
Barang haram tersebut tampak dimasukkan ke dalam beberapa boks kardus besar.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada peredaran gelap narkoba jenis sabu, dan berhasil mengamankan di TKP Ciledug," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi.
Hengki mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, yakni R (29) dan A (19).
"Awal mula mengamankan dua orang, dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas, dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," ujar dia.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tambahnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved