Punya Rumah Mewah Berpilar Tinggi, Antoni Cor dan Curi Uang Pegawai Koperasi untuk Bayar Utang
Kemudia Antoni mengambil uang korban dan menggunakannya untuk membayar uang di tempat lain.
TRIBUN TANGERANG.COM, PALEMBANG- Antoni bos distro Anti Mahal ternyata mencuri uang Rp 30 juta yang dibawa pegawai koperasi Anton Eka Saputra.
Setelah puas membunuh Anton, Antoni dan dua temannya mencor Anton di belakang distro miliknya.
Kemudia Antoni mengambil uang korban dan menggunakannya untuk membayar uang di tempat lain.
Pasalnya, setelah mengambil uang sebesar Rp 32 juta milik korban.
Kapolrestabes Palembang membenarkan aksi Antoni mencuri uang pegawai koperasi tersebut.
"Jadi sebagian untuk bayar utang dan sisanya untuk makan dan ongkos kabur ke Padang," katanya.
Bawa Kabur Uang Korban
Sebelumnya, pernyataan kuasa hukum Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh oleh bos distro di Palembang soal uang sekitar Rp 30 jutaan milik korban ternyata memang benar adanya.
Pasalnya, uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.
Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (7/1/2024), sore saat menggelar dua tersangka Pongki dan Antoni.
"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," tegas Harryo.
Baca juga: Sosok Antoni, Bos Distro Anti Mahal yang Tega Cor Pegawai Koperasi karena Ditolak Nambah Utang
Lanjut Harryo, dimana saat dibunuh korban ini membawa uang Rp 32 juta didalam tasnya.

"Saat aksi pembunuhan ini terjadi, uang korban sebanyak Rp 32 juta ini dicuri oleh ketiga pelaku, ' katanya.
Sambungnya, untuk pelaku Pongki dan Antoni, dibagi uang masing-masing Rp 1,5 juta.
"Kedua orang ini dikasih oleh Antoni masing-masing Rp 1,5 juta, untuk kabur," bebernya.
Sedangkan untuk Antoni, lebih jauh Harryo mengatakan, sisanya sebesar Rp 29 juta di bawanya kabur ke Sumatera Barat kota Palembang.
"Sisanya semua Rp 29 juta dibawa kabur Antoni ke Padang," katanya.
Dari keterangan Antoni saat diperiksa penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, uang tersebut digunakan untuk kebutuhannya di kota Padang.
"Dari pengakuan Antoni untuk makan, beli kebutuhan sehari hari, saat melarikan diri ke kota Palembang, " aku Harryo seperti ketengan pelaku Antoni.
Motor Dijual ke Empat Lawang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkap status perempuan berinisal P, yang merupakan karyawan dari Antoni otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor.
P ditangkap tim Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Desa Muara Pinang, Kecamatan Empat Lawang.
"Status P yang merupakan karyawan Antoni diperiksa sebagai saksi untuk menyesuaikan alur cerita peristiwa tersebut, " ujar Harryo saat merilis kedua tersangka pembunuhan di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).
Harryo menerangkan alasan status P sebagai saksi dikarenakan perempuan tersebut sama sekali tidak mengetahui dan hanya disuruh membeli semen dan membersihkan darah bekas pembunuhan.
"Jadi dia hanya disuruh tunggu diluar dan membeli semen tanpa mengetahui apapun yang terjadi di dalam. Kemudian P juga disuruh membersihkan bercak-bercak darah di lantai. Setelah itu ia dipecat Antoni, dan disuruh pulang ke kampung halamannya daripada terlibat," tutur Harryo.
Karena ketidaktahuan tentang peristiwa pembunuhan itulah P hanya dijadikan sebagai saksi.
Setelah peristiwa itu terjadi P disuruh membeli semen dan rokok oleh tersangka Antoni.
"Setelah membeli material dia disuruh pulang oleh Antoni. Jadi bukan melindungi memang perannya tidak ada hanya selaku karyawan," katanya.
Sedangkan untuk motor korban Anton dijual oleh tersangka Pongki ke Empat Lawang, tepatnya di kawasan Lintang Kanan.
"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," katanya
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Hakim Vonis Mati 3 Terdakwa Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra |
![]() |
---|
Bermula dari Tempat Pembuangan Sampah, Aviary Park Indonesia Bertransformasi Menjadi Kebun Binatang |
![]() |
---|
Grand Opening Aviary Park Indonesia, Bird and Butterfly Sanctuary |
![]() |
---|
Penampakan Wajah Penabrak yang Tewaskan Sekeluarga di Pekanbaru, Mabuk Sabu saat Setir Mobil |
![]() |
---|
Pulang Dugem Tahun Baru, Sopir Calya Tabrak Sekeluarga Pengendara Motor di Pekanbaru, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.