Tepati Janji, Brain Cipher Rilis Kunci Enkripsi, Jadi Kasus Pertama dan Terakhir Beri Kunci Gratis

Sebelumnya kelompok Hacker itu mengirim ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya dan menguncinya dengan ransomware Lockbit,

Editor: Joseph Wesly
x
Hacker Brain Cipher yang retas PDN Minta maaf sudah bikin repot. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Brain Cipher menepati janjinya untuk membagikan kunci enkripsi data yang dikurung oleh ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya, Rabu (3/7/2024) malam.

Sebelumnya kelompok Hacker itu mengirim ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya dan menguncinya dengan ransomware Lockbit, sejak Kamis (20/6/2024) lalu.

Brain Chiper sempat meminta tebusan ke pemerintah sebesar 8 miliar dollar AS (sekitar Rp 131 miliar) untuk membuka data yang terenkripsi ransomware.

Pengumuman dekriptor (kunci enkripsi) ransomware itu disampaikan oleh Brain Cipher lewat blog di dark web mereka, dan tangkapan gambar pengumuman itu juga dibagikan oleh akun X/Twitter Stealthmole.

Tidak hanya mengumumkan telah mengirim dekripsi data PDNS 2, kelompok hacker itu juga membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari data yang dienkripsi.

Menurut hacker itu, praktik ini dilakukan murni oleh pihaknya tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk pemerintah maupun lembaga hukum.

"Kami secara mandiri membuat keputusan itu, tanpa intervensi dari layanan khusus atau lembaga hukum," kata pihak Brain Cipher.

Mereka juga mengeklaim bahwa praktik ini akan menjadi yang pertama dan terakhir bagi korban mendapat kunci gratis.

Selebihnya, Brain Cipher tidak akan melakukan praktik yang sama, dengan dalih tidak sedang bernegosiasi. Menutup pengumumannya, Brain Cipher menegaskan pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pihak kedua alias pemerintah Indonesia, guna memastikan bahwa kunci gratisnya berfungsi.

Setelah dikonfirmasi, data yang mereka miliki akan dihapus secara permanen. 

Brain Cipher juga mengancam akan mempublikasikan data yang disandera sebelumnya, bila pemerintah berdalih telah memulihkan data secara mandiri, atau lewat bantuan pihak ketiga (tanpa menggunakan dekriptor yang Brain Cipher kirim).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved