Pembunuhan Vina Cirebon

Ditantang Pegi Setiawan Soal Kasus Vina, Keberadaan Aep di Bekasi Justru Tak Diketahui Keluarganya

Keberadaan Aep yang sempat disebut sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon kini hilang secara misterius.

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribun
Bahkan pihak keluarganya yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pun mengaku tak mengetahui keberadaan Aep saat ini. 

Dikutip dari kanal YouTube Pengacara Pegi, Toni,Pegi Setiawan menantang Aep supaya muncul.

Mulanya, Pegi Setiawan mengaku tak pernah mengenal Aep sebelumnya.

Pegi Setiawan pun meminta Aep muncul dan buktikan kesaksiannya.

"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," tantang Pegi dalam video tersebut.

"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," sambungnya.

Namun menurut eks Kabareskrim, Susno Duadji hal tersebut tak perlu terlaksana.

Ia berpendapat pertemuan Aep dan Pegi Setiawan justru akan menimbulkan masalah baru.

"Saya berharap kepada Pegi dan Aep jangan menambah masalah baru, tantang menantang nanti timbul masalah baru, berantem," ucap Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari YouTube iNews, pada Rabu (10/7/2024).

"Sudah masalah hukum saja, jadi kalau ada sesuatu ya laporkan ke aparat, saling adu alat bukti," imbuhnya.

Aep Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dedi Mulyadi bersama tim hukum Peradi mendampingi keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Adapun kedatangan mereka kali ini adalah untuk melaporkan saksi Aep dan Dede sekaligus menguji kembali kesaksian keduanya.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juli 2024 dengan pelapor Roely Panggabean.

"Hari ini, kami berangkat dari keyakinan bahwa 7 terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Dedi, kepada wartawan, Rabu.

"Dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede. Nah, kesaksian Aep dan Dede inilah yang membuat mereka masuk penjara. Sehingga hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede, apakah kesaksiannya benar atau palsu," sambung dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved