Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Disebut Menghilang usai Pegi Setiawan Bebas, Eks Kapolda Jabar Merasa Malu
Pegi kini sudah menghirup udara bebas setelah 43 hari berada di dalam sel.
TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana disebut-sebut menghilang usai PN Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukan pengacara hukum Pegi Setiawan.
Pegi kini sudah menghirup udara bebas setelah 43 hari berada di dalam sel.
Pasca Pegi bebas, nama Iptu Rudiana mendadak menjadi sorotan.
Ayah almarhum Muhammad Rizky alias Eki itu dirumorkan menghilang.
Eky merupakan pacar Vina Dewi yang tewas dianiaaya geng motor.
Bahkan Polres Cirebon Kota pun bungkam saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan Iptu Rudiana.
Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto curiga Iptu Rudiana sengaja disembunyikan oleh institusi Polri agar bisa meredam opini publik yang semakin liar.
Padahal kata Bambang, hilangnya Iptu Rudiana justru bisa membuat spekulasi publik semakin liar di kasus kematian Vina Cirebon.
Apabila Iptu Rudiana tidak segera muncul dan Polda Jawa Barat terus bungkam maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri dikhawatirkan semakin menurun.
Terlebih setelah putusan praperadilan Pegi Setiawan yang diterima hakim yang membuat kepercayaan publik menurun lantaran adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.
“Seharusnya problem personal jangan ditarik jadi problem institusi. Sepertinya ini problem personal ditarik menjadi problem institusi,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas Tv.
Maka diharapkan usai praperadilan Vina Cirebon diterima, Polisi bisa menghadirkan Iptu Rudiana sebagai orang tua korban.
“Maka kalau ini ditutup-tutupi dan Iptu Rudiana tidak keluar, tentu ini bisa jadi blunder bagi kepolisian,” tuturnya.
Selain itu Iptu Rudiana, ayah Eky didesak untuk diperiksa ulang oleh Propam.
Desakan itu datang dari Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan.
Anton merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik
Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.
Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.
"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."
"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).
Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.
"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius,"
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.