Cindra Aditi Belum Laporkan Hasyim Asy'ari ke Polisi Terkait Asusila, Ini Kata Kuasa Hukum
Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari belum dilaporkan ke polisi oleh Cindra Aditi ejakinkin terkait kasus asusila yang dialaminya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari belum dilaporkan ke polisi oleh Cindra Aditi ejakinkin terkait kasus asusila yang dialaminya.
Kuasa Hukum Korban, Maria Dianita menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke korban apakah akan membawa kasus ini ke jalur pidana atau tidak.
"Oh untuk ranah pidana memang masih dipastikan ya, memang kan kondisinya sekarang klien juga kembali ke negaranya (Belanda),” kata Maria, dikutip Jumat (12/7/2024).
"Jadi sambil juga menunggu kesiapan mentalnya, jadi kami hanya menunggu saja keputusannya,” sambungnya.
Baca juga: Daftar 4 Komisioner KPU yang Dipecat Jokowi, Terbaru Hasyim Asyari
Maria menambahkan, kuasa hukum harus memiliki surat kuasa khusus dari korban untuk membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
"Jadi kami kembali lagi hanya melaksanakan apa yang sesuai dengan dikuasakan oleh klien kepada kami,” ujarnya.
Karena belum menerima surat kuasa khusus tersebut, pengacara korban belum bisa bergerak untuk melanjutkan laporan pidana.
Maria menambahkan, korban hanya berharap pelaku dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan sudah berhasil melalui keputusan DKPP.
Korban Kembali ke Belanda
Sebelumnya, Cindra Aditi, korban tindakan asusila Eks Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kini telah kembali ke kediamannya di Den Haag, Belanda.
Kuasa hukum korban, Maria Dianita menjelaskan, kliennya saat ini sudah mencoba untuk beraktivitas seperti sedia kala.
Meski demikian, bayang-bayang trauma usai menjadi korban asusila saat ditugaskan menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) masih dirasakan oleh korban.
"Kondisinya tadi saya tanyakan sudah mulai mencoba beraktifitas, Kan juga klien kami ini punya pekerjaan ya, jadi mulai kembalilah seperti itu, mulai mencoba,” kata Maria saat dihubungi TribunnewsDepok.com, Kamis (11/7/2024).
"Tapi memang di sisi lain masih apa ya, trauma-trauma itu masih ada gitu kan, masih suka muncul begitu sih yang bisa saya jawab,” sambungnya.
Baca juga: Jokowi Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari dari Ketua KPU RI Secara Tidak Hormat
Maria menceritakan, korban awalnya mengalami trauma berat usai menjadi korban asusila oleh Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Hasyim Asy'ari Ubah Larangan Nikah Siri Sesama Penyelenggara demi 'Diajeng' Cindra Aditi Tejakinkin |
![]() |
---|
Rayu Cindra untuk Berhubungan Seks, Hasyim Asy'ari Sebut Sedang Urus Perceraian dengan Istri |
![]() |
---|
Tulisan Hasyim Asy'ari untuk Cindra saat Kirim Rekaman Vincent dan Desta: Special for You Diajengku |
![]() |
---|
Janji Beri Rp 30 Juta Per Bulan untuk Cindra Aditi Tejakinkin, Berapa Gaji Hasyim Asy'ari di KPU RI? |
![]() |
---|
Sosok Siti Mutmainah, Doktor Ilmu Akuntansi yang Dikhianati Hasyim Asyari, Sudah Beri 3 Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.