Polisi Gerebek Kontrakan di Pagedangan Tangerang Temukan 20 Kilogram Sabu, Dua Orang Ditangkap

Pria berinisial AS (77) dan H (45) digerebek polisi diduga adalah pelaku tindak pidana narkoba di kontrakan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang

Tribuntangerang.com/Ikhwana
Pria berinisial AS (77) dan H (45) digerebek polisi diduga adalah pelaku tindak pidana narkoba di kontrakan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PAGEDANGAN - Pria berinisial AS (77) dan H (45) digerebek polisi diduga adalah pelaku tindak pidana narkoba di kontrakan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024) malam.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan jika pihaknya telah mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti.

"Baik rekan-rekan sekalian, saya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya didampingi oleh Kabid Humas Polda metro jaya, pada hari ini kamis tanggal 11 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, kami dari subdit 3 direktorat serse narkoba, mengamankan terhadap 2 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba, inisial H inisial AF," kata Donal di Tempat Kejadian Perkara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024).

Kata Donald, pihaknya telah mengamankan 20 bungkus sabu, jika dijumlahkan sekiranya ada 1 kilogram sabu, pada setiap bungkusnya.

"Total ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus lebih kurang sekilo," ucap Donald.

Kata Donald, sebelum penggerebekan pihak kepolisian telah mengantongi informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi jual beli narkotika.

Sampai akhirnya pihak kepolisian langsung datang ke lokasi penyimpanan dan menggerebek dua orang pelaku.

"Dimana kita sebelumnya dapat informasi dari masyarakat, sehingga selama lebih kurang satu minggu informasi kita dapat, kita dalami dan kita tindak lanjuti. Tadi pukul 19.30 WIB kita dapati informasi bahwa kedua pelaku tindak pidana nakotika akan melakukan transaksi, Narkoba jenis sabu," kata Donald.

Sebagai informasi, dua pelaku diamankan di Kampung cicayur 1, Pagedangan RT 1/2, desa Pagedangan, kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami apakah kedua pelaku ini terkait dengan jaringan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. 

"Kita dalami dulu, karena baru beberapa jam tadi kita lakukan penangkapan mengamankan dua orang laki-laki terkait Pidanan narkotika, masih kita dalami," pungkasnya.

Dari pantauan TribunTangerang.com para pelaku tersebut nampak lesu dan disoraki oleh para warga ketika akan dibawa pihak kepolisian. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved