Pembunuhan Vina Cirebon
Setelah Iptu Rudiana, Aep Juga Disebut-sebut Menghilang usai Ditantang Pegi Setiawan Bertemu
Sebelumnya Aep mendapat sorotan karena mengaku saksi melihat pembunuhan Vina Cirebon.
TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Setelah keberadaan Iptu Rudiana yang dikabarkan menghilang, kini giliran Aep yang menjadi sorotan.
Aep juga kini dikabarkan menghilang usai Pegi Setiawan dibebaskan hakim Eman Sulaeman.
Sebelumnya Aep mendapat sorotan karena mengaku melihat Pegi dan teman-temannya mengejar Vina Cirebon dan Eky menggunakan motor.
Padahal Pegi mengaku tidak pernah mengenal Aep. Berbeda dengan Sudirman yang memang dikenal Pegi.
Usai bebas dari sel, Aep dan pengacara hukumnya mencari-cari keberadaan Aep yang telah menyeret dirinya ke pusaran kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam.
Pasalnya, Aep adalah saksi yang mengaku melihat Pegi bersama gerombolan geng motor mengejar-ngejar Vina dan Eki di Talun, Kabupaten Cirebon.
Setelah Pegi Setiawan bebas, keberadaan Aep pun menjadi misterius.
Dilansir dari tayangan Kompas TV, Rabu (10/7/2024), Aep sudah tidak ada lagi di kediaman keluarganya di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Emang awalnya orang tuanya di sini kan adik emak, bocah itu (Aep) di mana saja buktinya kerja kayak di Cirebon, karena namanya usaha di mana saja mungkin," kata salah satu keluarga Aep, Sopiyah.
"Jadi sekarang kejadian begini ya kan enggak tahu emak enggak mengerti, enggak paham," tambahnya.
Menurut penjelasan Sopiyah, Aep sudah jarang datang ke rumah keluarganya di Bekasi.
"Anaknya tuh luas, Aep memang suka ke sini tapi sudah jarang, namanya anak itu ke mana aja," ungkapnya.
"Sehari-hari dibilang di sini juga enggak, tapi kadang-kadang ada. Kadang-kadang ada di sini satu bulan. Makanya emak kalau ditanya dia di mana, bingung," imbuhnya.
Baca juga: Eks Kapolda Jawa Barat Malu dengan Cara Kerja Polda Jabar Soal Pegi Setiawan: Ini Pembelajaran Pahit
Sopiyah menyebut, ia tak pernah melihat Aep lagi semenjak kasus Vina Cirebon kembali ramai disorot.
"(Terakhir) semenjak kejadian begini. Sekarang enggak tahu, emak enggak pernah melihat lagi," tandasnya.
Iptu Rudiana Dikabarkan Menghilang
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana disebut-sebut menghilang usai PN Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukan pengacara hukum Pegi Setiawan.
Pegi kini sudah menghirup udara bebas setelah 43 hari berada di dalam sel.
Pasca Pegi bebas, nama Iptu Rudiana mendadak menjadi sorotan.
Ayah almarhum Muhammad Rizky alias Eki itu dirumorkan menghilang.
Eky merupakan pacar Vina Dewi yang tewas dianiaaya geng motor.
Bahkan Polres Cirebon Kota pun bungkam saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan Iptu Rudiana.
Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto curiga Iptu Rudiana sengaja disembunyikan oleh institusi Polri agar bisa meredam opini publik yang semakin liar.
Padahal kata Bambang, hilangnya Iptu Rudiana justru bisa membuat spekulasi publik semakin liar di kasus kematian Vina Cirebon.
Apabila Iptu Rudiana tidak segera muncul dan Polda Jawa Barat terus bungkam maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri dikhawatirkan semakin menurun.
Terlebih setelah putusan praperadilan Pegi Setiawan yang diterima hakim yang membuat kepercayaan publik menurun lantaran adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.
“Seharusnya problem personal jangan ditarik jadi problem institusi. Sepertinya ini problem personal ditarik menjadi problem institusi,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas Tv.
Maka diharapkan usai praperadilan Vina Cirebon diterima, Polisi bisa menghadirkan Iptu Rudiana sebagai orang tua korban.
“Maka kalau ini ditutup-tutupi dan Iptu Rudiana tidak keluar, tentu ini bisa jadi blunder bagi kepolisian,” tuturnya.
Ditantang Balik Pegi
Setelah bebas dari tahanan, Pegi Setiawan pun menantang balik Aep untuk muncul ke publik setelah diduga memberikan keterangan palsu.
Pegi Setiawan merasa janggal lantaran sama sekali tak mengenal Aep.
"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Toni RM, Selasa (9/7/2024).
Didampingi Toni RM selaku kuasa hukumnya, Pegi Setiawan pun meminta agar Aep segera menemuinya.
"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," bebernya.
"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," tambah Pegi Setiawan.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Tony RM menyebut bahwa Sudirman dan Aep merupakan orang yang memberikan keterangan kepada Polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu," ujar Tony kepada Tribunjabar.id di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
"Tapi buktinya Pegi tidak terlibat, makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," imbuhnya.
Saat Pegi bebas, pihaknya sempat menanyakan kepada Pegi soal hubungannya dengan Aep dan Sudirman.
"Kalau dengan Sudirman kenal, teman kecil dan sudah lama tidak bertemu, tapi dengan Aep itu Pegi malah tidak kenal," katanya.
Pegi pun, kata dia, menantang dipertemukan dengan Aep dan Sudirman untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucapnya.
Dilaporkan ke Bareksrim
Selain ditantang oleh Pegi, Aep juga kini dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus Vina atas dugaan kesaksian palsu.
Selain Aep, keluarga terpidana juga melaporkan saksi lainnya yaitu Dede ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024).
Diketahui, laporan tujuh terpidana itu terdaftar dengan nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.
Laporan dibuat oleh kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Roely Panggabean dan politikus, Dede Mulyadi yang mewakili terpidana atas nama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Dalam laporannya, Aep dan Dede diduga melanggar Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Ketujuh terpidana ini melaporkan saksi atas nama Aep dan Dede ke dengan dugaan memberikan keterangan palsu.
Menurut Roely, Aep dan Dede diduga telah memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat pemeriksaan polisi saat delapan tahun lalu.
"Yang kita laporkan adalah keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima itu yang jadi terpidana itu ada di depan di SMP 11," ujar Roelly, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
"Faktanya mereka tidak ada di situ tapi dibilang disitu gitu," tambahnya.
Dengan adanya laporan ini, ia berharap Bareskrim Polri bisa membuktikan kebenaran dari dugaan pemberian keterangan saksi Aep dan Dede.
"Nanti penyidik lah yang bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan," kata Roely.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan meneliti dan mengkaji terkait laporan tersebut.
"Tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian mengkaji menganalisis terhadap setiap laporan-laporan," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, masyarakat memiliki hak untuk membuat laporan. Kemudian, setiap laporan juga akan diterima oleh Bareskrim Polri.
Selain itu, ia memastikan laporan yang masuk akan dicermati dan dianalisis lebih lanjut.
"Tentu ini menjadi pada tugas Polri, namun tentu kita akan cermati, analisis dengan apa yang akan menjadi bagian dari laporan tersebut," ujar dia.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.