Pembunuhan Vina Cirebon
Polri Evaluasi Kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan Dibebaskan Hakim
Komjen Wahyu Widada mengatakan evaluasi akan dilakakukan setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Polri akan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi Arsita (16) alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eky.
Komjen Wahyu Widada mengatakan evaluasi akan dilakakukan setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan serta mencabut status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Wahyu tidak menjelaskan secara detail evaluasi seperti apa yang akan dilakukan, termasuk evaluasi kepada penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina.
Ia hanya menyebutkan bahwa proses evaluasi sedang dilakukan oleh Bareskrim, Divisi Profesi dan Pegamanan (Propam), serta Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Itwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," ujar Wahyu.
Selain itu, Kabareskrim juga belum bisa memastikan apakah Polda Jabar akan kembali menetapkan Pegi atau mencari tersangka baru dalam kasus ini.
Komjen Wahyu menegaskan, seseorang tidak bisa dipaksakan menjadi tersangka karena penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti.
"Tentu semua dalam proses evaluasi. Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka kan tidak mungkin seperti itu," ucap dia.
Jangan ragu ungkap kasus Vina Cirebon
Di tengah evaluasi yang dilakukan Polri, mantan Wakil Kepala Polri Oegroseno mendorong Polri untuk tidak ragu mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Oegroseno meyakini bahwa polisi yang berintegritas dan profesional jumlahnya lebih banyak daripada polisi yang tidak profesional.
Oleh karena itu, dia mengatakan, jangan takut citra polisi tercoreng hanya karena mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. “Jangan ragu-ragu mengungkap kasus ini. (Jangan) Kemudian merasa, ‘Oh ini akan merusak citra polisi’. Oh enggak ada lah,” kata Oegroseno dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (14/7/2024).
"Citra polisi tidak akan rusak dengan bisa mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky ini dengan sebaik-baiknya walaupun ada salah prosedur yang selama ini itu sudah divonis oleh praperadilan ya, nanti akan berlanjut ke peninjauan kembali,” ujar dia menegaskan.
Oegroseno juga mendorong polisi kembali memeriksa para polisi yang terlibat menangani kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu.
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.