Revitalisasi Pasar Anyar

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Minta Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama usai Revitalisasi Rampung

Jangan sampai pedagang lama dikesampingkan, pedagang lama ini kan banyak berkontribusi terhadap PAD di sana (Kota Tangerang), maka itu harus

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Pedagang daging sapi melayani pembeli di Pasar Anyar Selayan, Kota Tangerang, Banten, Rabu (17/7/2024). 
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang Tangerang telah menyelesaikan pendataan para pedagang Pasar Anyar yang saat ini telah direlokasi ke beberapa titik.
Data yang diperoleh tersebut, menjadi dasar PD Pasar Kota Tangerang, menentukan pedagang sesuai klasifikasi dan komoditasnya, untuk kembali berdagang di Pasar Anyar, setelah revitalisasi rampung.
Atas hal tersebut, Sekjen Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi berharap Pemkot Tangerang bisa memprioritaskan pedagang lama yang telah beroperasi di Pasar Anyar selama belasan tahun.
Menurut Reynaldi, pedagang lama Pasar Anyar, telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangerang.
"Jangan sampai pedagang lama dikesampingkan, pedagang lama ini kan banyak berkontribusi terhadap PAD di sana (Kota Tangerang), maka itu harus diperhatikan," katanya kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
Reynaldi juga berharap para pedagang yang telah memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah, tersingkirkan dan tak mendapatkan kios usai revitalisasi rampung.
"Jangan sampai mereka yang sudah berkontribusi, dengan adanya revitalisasi justru terpinggirkan, ini menurut kami revitalisasi ini harus betul-betul on the track, baik itu infrastruktur, atau manajemen tata kelolanya," paparnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati mengatakan pihaknya masih melakukan finalisasi pendataan, terhadap para pedagang yang direlokasi imbas revitalisasi Pasar Anyar.
Titien menegaskan pendataan tersebut dilakukan secara objektif terhadap para pedagang yang sebelumnya beroperasi di Pasar Anyar.
Hal itu dilakukan guna meredam adanya gesekan antar pedagang usai mereka kembali ke Pasar Anyar.
"Pendataan sedang kami finalisasi, karena harus betul-betul objektif dilakukan, agar pedagang mendapat keadilan saat kembali ke Pasar Anyar nantinya," kata Titien kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Selain itu, Titien juga memastikan bahwa pihaknya akan mengutamakan pedagang lama yang memiliki sertifikat, untuk berdagang di Pasar Anyar usai revitalisasi rampung.
"Tentunya kami mengutamakan pedagang yang sudah lama berdagang di Pasar Anyar, dibuktikan dengan setifikat yang dimiliki, untuk kembali berdagang di Pasar Anyar nantinya," ungkap dia. (m41)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved