Revitalisasi Pasar Anyar
Ketua DPRD Minta Keberadaan PKL Liar Ditertibkan Jelang Peresmian Pasar Anyar Tangerang
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam meminta ruas Jalan Jendral Ahmad Yani dilakukan sterilisasi jelang diresmikannya gedung baru Pasar Anyar
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam meminta ruas Jalan Jendral Ahmad Yani dilakukan sterilisasi jelang diresmikannya gedung baru Pasar Anyar oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pasalnya jalur yang berada di depan gedung Pasar Anyar itu banyak ditempati oleh ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak terdata secara resmi atau liar.
"Salah satu tujuan direvitalisasinya Pasar Anyar ini untuk menertibkan para pedagang liar juga agar kesan semrawut pada pasar tradisional itu bisa dihilangkan," ujar Rusdi kepada TribunTangerang.com, Jumat (20/6/2025).
Lebih lanjut ia meminta agar Pemerintah Kota Tangerang dapat menerapkan upaya-upaya persuasif dalam mengakomodir para pedagang yang hendak berjualan di dalam area pasar.
Pasalnya saat Pasar Anyar diresmikan oleh Prabowo Subianto, para pedagang diperkirakan telah berjualan di lapaknya masing-masing untuk bisa melayani masyarakat yang hendak berbelanja.
"Utamanya Pemkot Tangerang itu harus bisa melakukan langkah-langkah persuasif dalam rangka penempatan pedagang, karena ketika Presiden datang dan meresmikan Pasar Anyar nanti posisi pasar pedagang sudah mulai beraktivitas," paparnya.
Baca juga: Jelang Dipindahkan ke Gedung Baru, PD Pasar Kota Tangerang Gelar Sosialisasi ke Pedagang Pasar Anyar
Menurut dia, kekhawatiran utama saat ini dalam mempersiapkan peresmian Pasar Anyar ialah pedagang kaki lima yang selama ini tidak terdata meminta untuk disediakan lapak ataupun kios berjualan.
Oleh karena itu sejumlah pihak terkait baik dari Pemkot Tangerang maupun PD Pasar Kota Tangerang disebut harus menghadirkan solusi terbaik yang dapat diterima ratusan pedagang lainnya.
"Biasanya penempatan atau pembagian kios itu banyak ketidakpuasan dari para pedagang, sebab mereka sebelumnya tidak terhitung tapi merasa berhak memiliki lapak di dalam gedung baru pasar," tuturnya.
"Oleh karenanya harus ada solusi alternatif memberikan ruang agar mereka bisa berdagang demi mengakomodir komplain ataupun protes pedagang yang tidak terdata, itu sering terjadi," ungkapnya.
Kendati demikian ia turut menyampaikan ungkapan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Pusat yang telah menjadikan Kota Tangerang sebagai percontohan revitalisasi pasar tradisional yang usia bangunannya tergolong tua.
Baca juga: Penampakan Wajah Baru Gedung Pasar Anyar Tangerang Pasca Revitalisasi, Apanudin Beri 5 Catatan
Ia pun berharap peresmian proyek revitalisasi yang rencanannya dilakukan oleh Prabowo Subianto tersebut dapat memberi motivasi dalam pengelolaan pedagang ataupun pasar tradisional yang lebih baik di kemudian hari.
"Tentu rasa terima kasih disampaikan atas kehadiran Presiden yang mau berkunjung ke Kota Tangerang, karena mungkin ada satu alasan yang cukup rasional secara sisi positif, sebab hal ini bisa menjadi contoh buat kota dan kabupaten lain se-Indonesia," jelas Rusdi.
Diberitakan sebelumnya, proyek revitalisasi Pasar Anyar yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah rampung usai dilakukan proses finishing atau tahap akhir dalam beberapa bulan terahir.
Proses Revitalisasi Rampung, Gedung Baru Pasar Anyar Tangerang Diresmikan Prabowo Pekan Depan |
![]() |
---|
Jelang Dipindahkan ke Gedung Baru, PD Pasar Kota Tangerang Gelar Sosialisasi ke Pedagang Pasar Anyar |
![]() |
---|
5 Catatan Apanudin Jelang Pengoperasian Gedung Pasar Anyar Tangerang Pasca Revitalisasi |
![]() |
---|
Penampakan Wajah Baru Gedung Pasar Anyar Tangerang Pasca Revitalisasi, Apanudin Beri 5 Catatan |
![]() |
---|
Cek Progres Revitalisasi, Gibran Minta Pemkot Tangerang Segera Resmikan Gedung Baru Pasar Anyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.