Punya Banyak Dokter Ahli, PP Muhammadiyah Minta ke Kapolri agar Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Namun pernyataan berbeda diungkap LBH Padang. LBH mengatakan, berdasarkan pengakuan dari orang yang diamankan polisi Afif diduga dianiaya polisi.

Editor: Joseph Wesly
(DOK. LBH PADANG via BBC Indonesia)
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kasus tewasnya, Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun di kota Padang masih belum menemui titik terang.

Polisi mengatakan bahwa Afif Maulana tidak masuk dalam daftar yang ditangkap polisi.

Polisi juga secara resmi mengatakan bahwa korban tidak pernah dianiaya polisi.

Namun pernyataan berbeda diungkap LBH Padang. LBH mengatakan, berdasarkan pengakuan dari orang yang diamankan polisi Afif diduga dianaya polisi hingga tewas.

Pasalnya beberapa remaja yang juga ditangkap saat itu mengatakan melihat Afif terakhir kali saat dikepung polisi yang melakukan razia geng motor.

Kini kabar terbaru datang dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBHAP PP Muhammadiyah). Mereka mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Kedatangannya adalah untuk melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berisi permohonan untuk dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat.

"Kami dari LBHAP PP Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana, di sini ada surat kuasanya dan beliau sudah mendatangi kantor PP Muhammadiyah dan meminta bantuan pendampingan hukum," ujar Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, ekshumasi perlu dilakukan guna mengetahui penyebab kematian Afif Maulana.

Rencana ekshumasi ini bahkan sejalan dengan Kapolri yang sempat menyatakan pada awal Juli lalu bahwa jenazah Afif perlu dilakukan ekshumasi.

Baca juga: Pakar Forensik Tidak Temukan Kemungkinan Afif Maulana Lompat dari Jembatan Seperti Pernyataan Polisi

"Kami sudah ketemu dengan teman-teman LBH Padang, bahkan kami juga sudah koordinasi dengan Komnas HAM termasuk juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Jadi ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yang menjadi penyebab Afif Maulana tewas," ujar dia.

"Apakah karena penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang selama ini beredar atau karena melompat dari Jembatan Kuranji. Ini kan dua hal berbeda, sehingga untuk melihat apa yang menjadi penyebab latar belakang, maka harapannya dengan adanya ekshumasi atau autopsi ulang bisa terungkap apakah betul dia jatuh atau karena faktor kekerasan fisik oleh aparat kepolisian di Padang," sambungnya.

Pihaknya, ucap Gufroni, bahkan siap jika diminta turut serta dalam ekshumasi itu dengan melibatkan dokter forensik.

"Kami mendengar pernyataan dari Bapak Kapolri kalau tidak salah tanggal 3 Juli intinya adalah akan mendorong untuk dilakukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak luar," katanya.

"Maka atas itulah kami merasa bahwa kami punya pengalaman dokter-dokter Muhammadiyah siap membantu bilamana diperlukan untuk menjadi dokter forensik dari pihak Mabes Polri," lanjut dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved