Terbukti Merencanakan Pembunuhan Istri dan Anaknya, PN Subang Vonis Yosep Hidayah 20 Tahun Penjara
Yosep dinilai Hakim terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Yosep Hidayah divonis 20 tahun setelah dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Tuti Suhartini adalah mantan istri dan Amalia Mustika Ratu adalah anak Yoseph.
Yosep dinilai Hakim terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana 20 tahun," kata hakim ketua Ardhi Wijayanto yang didampingi hakim Muhamad Hidayatullah dan Dian Reksawat di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7/2024).
Dalam putusan ini, hakim menyebutkan beberapa hal yang meringankan untuk Yosep yaitu sopan dan tidak pernah dihukum sebelumnya.
Sedangkan hal yang dianggap memberatkan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, berbelit, dan mengganggu ketertiban umum.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa dalam sidang sebelumnya yang meminta Yosep dihukum penjara seumur hidup.
Sebagai informasi, Tuti dan anaknya Amalia ditemukan tewas dalam mobil yang diparkir dalam rumahnya, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021.
Pengusutan pembunuhan ini sempat berlarut-larut dan tidak kunjung dilakukan penetapan tersangka. Bahkan, kasus yang sebelumnya diusut Kepolisian Resor Subang diambil alih oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dalam proses penyidikan polisi memeriksa 121 orang, berulang kali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), dan dua kali mengotopsi jenazah korban.
Setelah dua tahun bergulir, polisi menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep, Ramdanu, istri Yosep, dan dua anak tiri Yosep.
Polisi menetapkan tersangka setelah ada pengakuan dari Ramdanu yang mengaku diajak Yosep saat membunuh. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.