Pengakuan Benny Rhamdani Dicecar 22 Pernyataan Saat Klarifikasi Inisial T di Bareskrim Polri

Benny Rhamdani mengaku dicecar 22 pernyataan saat klarifikasi perihal sosok inisial T yang disebut sebagai bos judi di Indonesia yang kebal hukum.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Yulianto
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). Bareskrim memeriksa Benny untuk meminta keterangan soal sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi daring di Tanah Air. 

"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kami dapatkan. Mka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata dia.

Sementara itu, Benny memastikan dirinya akan memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri.

Ia rencananya akan dilakukan klarifikasi pada pukul 14.00 WIB. 

"Saya akan hadir. Jam 14.00 sesuai undangan ya," ujarnya, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Bikin Jokowi dan Anak Buahnya Bingung, Kapolri Panggil Benny Rhamdani Soal Bandar Judi Inisial T

Sebelumnya pernyataan Benny Rhamdani menggegerkan. Dia menyebut ada sosok inisial T yang mengendalikan judi online.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny.

Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya.

Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar. 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved