Berita Seleb
Sudah Lihat Hasil Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana Masih Tak Percaya RK Bukan Ayah Biologis CA
Lisa, dengan raut wajah tegang, mengaku syok melihat hasil tes DNA yang diberikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Selebgram Lisa Mariana tetap bersikeras anaknya berinisial CA adalah anak biologis dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Klaim tersebut disampaikan Lisa meskipun hasil tes DNA Pusdokkes Polri mengungkap sebaliknya.
Lisa, dengan raut wajah tegang, mengaku syok melihat hasil tes DNA yang diberikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Mantan model majalah dewasa tersebut bahkan menangis saat menyampaikan pernyataannya kepada awak media.
"Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya. Anaknya Bapak Ridwan Kamil, karena saya syok tadi lihat di atas hasilnya sampai saya sudah tidak bisa ngomong,” ujar Lisa, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Kang Emil Ogah Turuti Keinginan Lisa Mariana Soal Tes DNA di Singapura: Kalo Urusan Pribadi Silahkan
Ucapan Lisa itu turut diperkuat oleh kuasa hukumnya, Bertua Diana Hutapea, yang menilai ada bagian dalam hasil tes DNA yang menunjukkan kemiripan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa, CA.
Atas dasar itu, pihaknya meminta dilakukan tes ulang di luar negeri, tepatnya di Singapura.
"Setengah dari hasil tes (DNA) Pak Ridwan Kamil mirip dengan Baby Azura (anak Lisa). Maka setengah lagi itu identik, setengah tidak identik," ucapnya.
"Sehingga dengan demikian, tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil DNA tersebut,” kata Bertua.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tidak memihak dan menyerahkan sepenuhnya keputusan soal tes DNA ulang kepada kedua belah pihak.
“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak,” ujar Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, Rabu (10/9/2025) (M31)
| Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Nikita Mirzani Pilih Banding |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys |
|
|---|
| Respons Nikita Mirzani Jelang Vonis Hakim Kasus Pemerasan dan TPPU |
|
|---|
| Debut di Film Horor, Nathalie Holscher Perankan Putri Kerajaan di Danyang Wingit: Jumat Kliwon |
|
|---|
| Acha Septriasa Tersentuh dengar Cerita Para Mualaf yang Belum Diterima Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Lisa-mariana-747.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.