Berita Seleb

Polisi Tetapkan Onad Sebagai Korban penyalahgunaan Narkoba, Ini Motif dan Sosok Pemasoknya

Polisi menetapkan musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(@bebyleonardo)
PULANG KE RUMAH- stri musisi Onadio Leonardo atau Onad, Beby Prisillia, dipastikan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat sang suami.Beby dipulangkan setelah menunjukkan negatif narkotika.(@bebyleonardo) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi Tetapkan Onadio Leonardo sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
  • Pemasok Narkoba Berinisial KR Ditangkap di Sunter dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
  • Hasil Tes Urine Onadio Positif Ganja dan Ekstasi, Polisi Bongkar Motif Penggunaan

 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polisi menetapkan musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menanggapi status Onadio dalam kasus itu.

"Untuk status OL (Onadio Leonardo) sebagai korban penyalahguna narkotika,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, pihak kepolisian menetapkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada Onad.

"Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan motif penggunaan narkotika oleh Onad diduga berkaitan dengan masalah pribadi.

"Motifnya karena persoalan pribadi,” ungkapnya.

Baca juga: Beby Prisillia Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polisi karena Negatif Narkoba

Pemasok Ditangkap

Sebelumnya, terungkap sosok pemasok narkoba kepada mantan vokalis band Killing Me Inside, Onadio Leonardo.

Polisi mengamankan satu orang berinisial KR yang merupakan pemasok narkoba kepada artis Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo.

Hal itu seperti disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu kepada wartawan Sabtu (1/11/2025).

"Inisial KR itu diamankan di Sunter, perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata Wisnu.

KR ditangkap pada Rabu (29/10/2025) di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). 

Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu. 

"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip," ungkap AKP Wisnu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved