Sopir Angkot di Cikarang Getok Ongkos Rp 25.000, Dishub Ambil Tindakan dan Ungkap Tarif Resminya
Oknum sopir angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga menggetok ongkos kepada penumpangnya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Eko Priyono
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang oknum sopir angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menggetok ongkos penumpang. Videonya viral di media sosial.
Penumpang tersebut mengeluh karena dikenakan ongkos Rp 25.000 per orang. Video itu viral dibagikan akun TikTok @Atikah094 kemudian dibagikan ulang akun Instagram @memomedsos, Senin (29/7/2024).
Menanggapi video viral penumpang angkot yang dikenakan tarif tak wajar, Dinas Perhubungan bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat, di Kantor Dishub, Jalan Industri Cikarang Utara, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024) lalu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Reza Nuralam mengatakan dari hasil rapat tersebut disepakati langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya pengenaan tarif angkot di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17," kata Reza dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Reza mengatakan, pada rapat tersebut disampaikan tarif trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp20.000 per penumpang.
Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan atau perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen.
"Tarif harusnya Rp20.000 bukan Rp25.000 yang diminta sopir pada video viral tersebut," jelasnya.
Selain itu, lanjut Reza, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan melakukan penempelan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah.
"Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17," ujarnya.
Surat edaran
Sementara itu Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi Irsanadi menyatakan selama ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah membuat surat edaran dan mengimbau kepada sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak memasang tarif di luar ketentuan.

"Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan," ujarnya.
Kesepakatan hasil rapat yang akan memasang stiker tarif di semua angkot K-17, lanjut Irsanadi, adalah solusi terbaik, agar tidak ada lagi angkot yang mematok tarif di luar ketentuan.
"Ya, kami akan pasang stiker, agar jangan sampai terjadi kejadian viral seperti sekarang ini," ujarnya. (maz)
Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya
Cikarang
Cikarang Utara
Kabupaten Bekasi
Jawa Barat
Sopir angkot getok ongkos
viral lokal
berita viral
PT Indonesia Epson Industry Butuh IT System Engineer, Pendidikan Minimal Diploma |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tersandung Video Syur, Kuasa Hukum Klaim Direkam Saat di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Modus Kempes Ban di Bekasi, Rp 37 Juta Raib Usai Korban Diikuti dari Bank |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun di Cianjur Diduga Diperkosa 12 Orang, 10 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Viral! Ratusan Karyawan PT Sanken Menangis Berjabat Tangan Usai Pabrik Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.