Pembunuhan Vina Cirebon

Hari Ini Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong Soal Kasus Vina Cirebon di Padepokan Usai Salat Jumat

Saka Tatal akan menjalani sumpah pocong di di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8/2024) hari ini selepas salat Jumat.

Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Mantan Terpidana Saka Tatal 

TRIBUNTANGERANG.COM - Saka Tatal akan menjalani sumpah pocong di di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8/2024) hari ini selepas salat Jumat.

Eks terpidana kasus Vina Cirebon itu melakukan sumpah pocong demi membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Saka Tatal akan didampingi oleh ustaz hingga kiai untuk mendampinginya melakukan sumpah pocong.

Dikutip Tribunnews.com, Pemimpin Padepokan Amparan Jati juga telah bersedia untuk memimpin prosesi tersebut dengan tujuan menegakkan keadilan.

"Pemimpin Padepokan Amparan Jati juga sudah bersedia untuk betul-betul mencari keadilan, menegakkan keadilan apakah betul Saka Tatal yang sudah divonis bersama tujuh terpidana lainnya yang masih berada di dalam itu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

Titin juga menegaskan, pihaknya akan menggunakan kesempatan ini untuk membuktikan kebenaran terutama setelah laporan mereka terhadap Iptu Rudiana tidak dianggap sebagai pelanggaran kode etik.

 "Kita akan buktikan di sini, karena kami juga sudah melaporkan Pak Rudiana tapi dianggap tidak melanggar kode etik," jelas dia.

Ia berharap cara ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai keadilan yang mereka perjuangkan.

"Jadi cara ini (melaksanakan sumpah pocong) dianggap oleh masyarakat mungkin lebih meyakini karena sampai saat ini tidak melakukan pelanggaran yang dilakukan Pak Rudiana," katanya.

 Ditemui terpisah,  pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

"Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti.

Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024).

Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.

Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.

 "Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya Insya Allah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved