Pembunuhan Vina Cirebon
Penampakan Kain Kafan untuk Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana
Sumpah pocong dilakukan guna menguatkan pengakuan Saka Tatal bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon.
Kemudian ritual lain yang biasa dilakukan dalam tahapan sumpah pocong adalah memandikan orang yang akan disumpah.
Selanjutnya orang yang akan disumpah akan diminta berbaring selama satu jam untuk bersumpah.
"Namun nanti dikembalikan lagi, bersedia tidak kalau dimandikan dulu, yang jelas prosesi sumpah pocong berlangsung kurang lebih satu jam," terang Sanusi.
Dalih Iptu Rudiana Ogah Ikut Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal
Iptu Rudiana dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.
"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, Kamis (8/8/2024).
Pernyataan senda juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.
Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.
Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.
"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).
Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.
Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kita kan udah saling lapor, tunggu pembuktiannya aja. Tapi kalau untuk senang-senang, bikin keramaian di Cirebon ya bagus juga untuk wisata, yang jelas klien saya tidak hadir," jelas Elza.
Tetap Digelar meski Iptu Rudiana Tak Hadir
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.