Airlangga Hartarto Mundur
Blak-blakan, Waketum Golkar Ungkap Alasan Airlangga Hartarto Mundur, Bukan karena Kasus Korupsi
Tokoh politik hingga ketum PDIP, Megawati juga sampai buka suara soal pengunduran diri Airlangga.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Keputusan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto mundur dari jabatan ketum Golkar bikin publik kaget.
Tokoh politik hingga ketum PDIP, Megawati juga sampai buka suara soal pengunduran diri Airlangga.
Beredar rumor bahwa Airlangga Hartarto mundur karena terjerat kasus korupsi. Namun hal itu dibantah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Dia membantah asumsi yang menyebut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng.
"Enggak lah (mundur karena terjerat kasus korupsi)," ujar Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024) malam. Doli menegaskan, Airlangga memutuskan mundur karena masalah pribadi. Di samping itu, Airlangga juga disebut ingin berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Doli.
Baca juga: Respons Golkar Soal Mundurnya Jusuf Hamka dari Partai dan Pencalonan Pilkada
Senada, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily juga membantah Airlangga mundur karena kasus hukum.
Ace mengeklaim, Airlangga mundur dari ketua umum Golkar tanpa tekanan.
"Oh tidak ada. Bahwa Pak AH mundur sebagai Ketum Partai Golkar tanpa tekanan dan beliau ingin lebih mengedepankan tugas-tugas beliau sebagai Menko Perekonomian yang saya kira tugas dan tantangan global semakin besar di depan mata," kata Ace.
Untuk diketahui, Airlangga pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng pada 2023 lalu.
Kejagung menduga terdapat kebijakan yang ditengarai merugikan keuangan negara terkait fasilitas ekspor CPO dan krisis minyak goreng pada 2022 lalu.
Penyidik pun mendalami dugaan 3 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group,menikmati keuntungan dari fasilitas ekspor CPO sekaligus merugikan keuangan negara terkait produk kebijakan pemerintah atas situasi saat itu.Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat, Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru? |
|
|---|
| Partai Golkar: Bahlil Lahadalia Lolos Sebagai Calon Ketum Pengganti Airlangga Hartarto |
|
|---|
| Respon Bahlil Lahadalia Disebut Jadi Calon Kuat Ketum Golkar Hingga Restu Jokowi |
|
|---|
| Nama Bahlil Lahadalia Menguat Jadi Ketum Golkar Definitif, Pengamat: Banyak Minusnya |
|
|---|
| Pengamat Nilai Sosok Pengganti Airlangga Hartarto Harus Bisa Bawa Golkar Mandiri Tanpa Bayang Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Airlangga-Hartarto2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.