Rabu, 8 April 2026

APBD Perubahan 2024 Tangsel Naik Jadi Rp 4,56 Triliun 

APBD Tangsel mengalami kenaikan sekiranya Rp545 miliar dari anggaran murni sebelumnya yang hanya  Rp4,01 triliun

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. 

TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Rapat paripurna Kota Tangerang Selatan dihadiri Pemerintah Kota dan DPRD Tangsel, telah sepakat APBD Perubahan 2024 ditetapkan dengan nilai Rp 4,56 triliun, Rabu (14/8/2024).

Dari hasil rapat menunjukkan APBD Tangsel mengalami kenaikan sekiranya Rp545 miliar dari anggaran murni sebelumnya yang hanya  Rp4,01 triliun. 

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat membacakan laporan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

"Mengalami kenaikan sebesar sebesar 13,57 persen,” kata Benyamin Davnie di gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Rabu (14/8/2024).

Laporan yang juga disampaikan yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp2.01 Triliun bertambah sebesar Rp257 Miliar jumlahnya menjadi sebesar Rp2.27 Triliun mengalami kenaikan 12,75 persen.

Terkait pajak daerah, dari target Rp1,77 Triliun bertambah sebesar Rp221 Miliar menjadi Rp2 Triliun atau naik 12,45 persen.

Kemudian, Retribusi daerah, dari target Rp133 Miliar bertambah sebesar Rp 2.97 Miliar menjadi sebesar Rp136 Miliar atau naik 2,24 persen.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah, target semula Rp 735 juta berkurang sebesar Rp 33 juta, menjadi Rp701 juta atau mengalami penurunan sebesar 4,56 persen.

Ada juga Pendapatan Asli Daerah yang sah semula ditargetkan Rp104 Miliar bertambah sebesar Rp32 Miliar menjadi sebesar Rp136 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 31,51 persen.

Pendapatan transfer semula dialokasikan sebesar Rp2 Triliun bertambah sebesar Rp288 Miliar menjadi sebesar Rp 2.29 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 14,40 persen.

Pendapatan transfer pemerintah pusat, semula dialokasikan sebesar Rp1.32 Triliun bertambah sebesar Rp100 Miliar menjadi sebesar Rp1.42 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7,64 persen.

Lebih lanjut, Pendapatan transfer antar daerah, semula dialokasikan sebesar Rp681 Miliar bertambah sebesar Rp187 menjadi sebesar Rp 868 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar 27,51 persen. 

Usai menjalani rapat paripurna, Benyamin mengatakan jika perubahan ini terjadi karena ada beberapa opd yang mengajukan penambahan.

"Perubahan ini bertambah, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan penambahan, terkait Pilkada tidak ada penambahan," pungkasnya. (m30)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved