Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Minta Maaf Soal Paskibraka Putri Lepas Hijab

Pasalnya, anggota paskibra putri tidak menggunakan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Dian Erika )
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua Paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya. 

MUI Buka Suara

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis meminta kepada para paskibra perempuan yang diminta untuk melepas hijab untuk pulang.

"Pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," kata KH M Cholil Nafis dalam keterangannya di dikutip laman MUI, Rabu (14/8/2024)

Majelis Ulama Indonesia mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus, sebab aturan tersebut dinilai tidak pancasilais.

"Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata 

Untuk informasi, dikutip dari TribunPalu.com, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 

"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved