Berita Seleb

Pakai Baju Tahanan, Angela Lee Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah

Polisi menangkap selebgram Angela Lee dalam kasus penipuan dan penggelapan tas mewah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
angela lee ditangkap polisi 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polisi menangkap selebgram Angela Lee dalam kasus penipuan dan penggelapan tas mewah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Ade Ary menuturkan, Angela Lee ditangkap usai adanya laporan polisi yang dilaporkan seseorang berinisial EI, sedangkan korban inisial FI.

"Dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," kata dia.

Angela Lee saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Ditangkapnya beberapa waktu yang lalu, saat ini tersangka selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

Atas perbuatannya, kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. 

"Total kerugian Rp3,2 miliar," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Dalam kasus itu, total ada sebanyak 15 tas mewah, di antaranya yakni merek Hermes dan LV.

Barang bukti yang disita penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela.

Kemudian foto tas LV Messenger Bag yang dijual FI ke Angela.

"Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dikirim ke Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved