Berita Viral

Ada Kaitan dengan Pilkada Jakarta dan Banten, Pengamat Ungkap Makna "Peringatan Darurat" Garuda Biru

Makna peringatan darurat dengan lambang garuda putih berlatar biru yang viral di media sosial diungkap pengamat. Ada banyak interpretasi yang muncul.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Eko Priyono
istimewa
Viralnya postingan Peringatan Darurat di media sosial muncul usai DPR RI dinilai mengabaikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah.   

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Warganet Indonesia kompak mengunggah lambang garuda putih berlatar biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" di media sosial, Rabu (21/8/2024).

Pengamat politik Efriza menyoroti unggahan yang tengah viral di media sosial tersebut.

Menurut Efriza unggahan itu memiliki banyak makna karena hanya bertuliskan "Peringatan Darurat" di dalamnya.

"Banyak makna, apa peringatannya, peringatan darurat apa? Garuda putih apa yang menjadi sasarannya?" kata Afriza saat dihubungi TribunTangerang.com, Rabu (21/8/2024).

Hanya saja, Afriza menyimpulkan jika unggahan tersebut berkaitan dengan persoalan politik saat ini, terutama dinamika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia melihat unggahan tersebut berkaitan dengan pencalonan kepala daerah, contohnya pada Pilkada Jakarta.

Apalagi beredar isu, Anies Baswedan disingkirkan. Selain itu, Afriza juga menyinggung Pilkada Banten ada satu kandidat (Airin Rachmi Diany) yang pencalonannya berpotensi dibatalkan.

"Kalau saya melihat, arah tujuannya ke sana. Kesannya bahwa ini peringatan darurat. Tapi, kalau kita membaca lagi dengan jeli, apa yang terjadi saat ini, bisa kita anggap bahwa ini baru dinamika politik saja," ucapnya.

Afriza merasa jika kata "Darurat" lebih pantas digunakan untuk lembaga negara bukan Indonesia.

Bukan tanpa alasan, Afriza merasa Indonesia belum darurat karena Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat partai politik untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai tanpa kursi DPRD.

"Kenapa masih belum darurat? Karena ada keputusan dari MK. Ada dua keputusan yang pertama membatalkan Kaesang (Pangarep), yang kedua dengan putusan MK nomor 60, walaupun lagi dimainkan juga di DPR," kata Afriza.

"Kalau kita sebut bahwa ini adalah fenomena peringatan darurat atau Indonesia sedang darurat,  saya rasa tidak sampai ke sana. Kalau tidak ada keputusan MK, ini bisa menjadi peringatan darurat. Apalagi dengan calon independen yang banyak masalah," ucap Afriza.

Soal permasalahan calon Independen, KPU DKI menetapkan Dharma-Kun lolos melalui mekanisme rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan.

Namun, banyak warga yang mengeluh jika KTP dicatut untuk pencalonan.

Atas apa yang terjadi saat ini, Afriza merasa jika makna yang semestinya digambarkan atau gelorakan bukan Indonesia sedang darurat, tetapi masyarakat sedang mempertahankan NKRI dan Garudanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved