Rabu, 29 April 2026

Tampang Jambret yang Tewaskan Korbannya di Gambir, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasib malang dialami korban perempuan yang berinisial KRA. KRA meninggal dunia setelah sempat tarik menarik dengan para pelaku.

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Shela Octavia)
Dua tersangka penjambretan di Gambir, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Sepasang kekasih menjadi korban penjambretan di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024) lalu. 

Nasib malang dialami korban perempuan yang berinisial KRA. KRA meninggal dunia setelah sempat tarik menarik dengan para pelaku.

KRA terjatuh dan mengalami luka serius saat tas yang dia pertahankan ditarik para pelaku.

Tas tersebut membuat motor yang dikendarai ED dan KRA oleng dan akhirnya mereka terjatuh.

KRA dan ED sebelumnya melintas di Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, dan melihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor.

ED sempat melihat wajah para pelaku di lampu merah Harmoni. Namun, dia tidak merasa curiga.

Tak disangka, begitu mereka melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, salah satu pelaku dengan cepat menarik tas KRA.

"Tarik-menarik tas menyebabkan motor yang dikendarai korban dan saksi ED oleng dan terjatuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).

Akibat terjatuh dari motor, KRA mengalami luka serius. Warga sekitar segera membawa KRA ke Rumah Sakit Sumber Waras, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap dua pelaku, SNA (21) dan APR (27), yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

"Pelaku terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun sesuai Pasal 365 KUHP Ayat 4," ujar Chandra.

Kini, Polisi masih menyelidiki motif di balik peristiwa tersebut. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved