Eks Menteri Sebut Prabowo Marah Besar Soal Akrobat DPR RI yang Ingin Revisi UU Pilkada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY,
Sedianya, revisi UU Pilkada itu bakal disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis pagi, tetapi rapat batal dilaksanakan karena jumlah peserta rapat yang hadir tidak memenuhi kuorum.
DPR lantas menyatakan putusan MK bakal berlaku dan menjadi rujukan dalam pencalonan pilkada karena revisi UU Pilkada mustahil digelar sebelum pendaftaran calon kepala daerah.
"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis sore. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Alasan Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bill Gates Bintang Jasa Utama |
![]() |
---|
Pidato di Markas Besar PBB Prabowo Sebut Indonesia Akui Negara Israel bila Palestina Merdeka |
![]() |
---|
Isi Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di KTT PBB Sebelum Insiden Mikrofon Mati |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Kenapa Mikrofon Prabowo Sempat Dimatikan saat Pidato Soal Palestina di Markas PBB |
![]() |
---|
Daftar 7 Nama yang Dianugerahi Jenderal Kehormatan oleh Presiden Prabowo, Terbaru Ahmad Dofiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.