Berita Jakarta

Penjelasan YLBH Soal Dugaan Polisi Minta Tebusan Buat Bebaskan Pendemo, Polres Jakbar Bantah

Beginilah fakta sebenarnya perihal cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal dugaan polisi meminta tebusan buat bebaskan pendemo.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Ilustrasi pendemo. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Beginilah fakta sebenarnya perihal cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal aduan adanya dugaan polisi meminta tebusan buat bebaskan pendemo di DPR RI.

Dalam cuitan itu, YLBHI menyebut jika satu orang dari massa aksi itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, namun diminta uang tebusan Rp 3 juta oleh aparat keamanan.

"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan Rp 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila," tulis cuitan @YLBHI di akun X, Jumat (23/8/2024).

Menyikapi informasi yang tengah viral dan menjadi perbincangan di media sosial,  Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya.

Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.

"Jadi kami mendapatkan pengaduan dari seorang pengasuh yang menyampaikan kabar yang dia juga melampirkan buktinya, bahwa ada permintaan seperti itu (bantuan hukum karena diamankan Polres Jakbar)," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jumat.

Menurutnya, total ada 105 pelajar yang diamankan Polres Jakbar usai demo terkait Pilkada 2024 di DPR RI.

Namun, sebagian besar dari ratusan orang tersebut sudah dibebaskan.

"Kami sedang berupaya untuk me reach out (menjangkau yang diamankan) di Jakarta Barat, karena dari info terakhir jumlah 105 itu sudah sebagian besar sudah dilepaskan oleh kepolisian," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas menyebut jika pihaknya sudah diminta oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kondisi massa yang diamankan usai unjuk rasa di lapangan. 

Menurutnya, saat ini hanya tersisa 28 orang saja yang masih berada di Polres Jakarta Barat.

"Kami lihat itu tinggal dari jumlah 105, tadi menurut keterangan 105 yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan, sisa 28 orang. 28 orang dan itu pun tinggal menunggu dari pihak keluarga yang menjeput," ujar Febrityas saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Kendati begitu, Febri menyebut jika beberapa pihak keluarga sudah datang untuk memproses agar kasusnya segera selesai.

Selain itu, Febri juga mengecek apakah ada massa aksi yang mengalami luka-luka saat diamankan atau tidak.

"Ternyata tadi dari pihak Satreskrim Polres Jakbar menyampaikan bahwa mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," kata Febri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved