Pilgub Jateng

Breaking News: PDIP Resmi Usung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilgub Jateng

Andika Perkasa yang sebelumnya sudah menjadi kader bersanding dengan sesama kader PDIP.

Editor: Joseph Wesly
Tangkapan Layar
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi resmi diusung PDIP di Pilgub Jateng. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Jenderal (purn) Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi resmi diusung oleh PDIP di Pilgub Jateng 2024. 

Andika Perkasa yang sebelumnya sudah menjadi kader bersanding dengan sesama kader PDIP.

Surat rekomendasi diberikan langsung oleh Ketum PDIP di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Selain calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, PDIP juga mengusung calon gubernur dan wakil Gubernur Banten, Sulawesi dan beberapa calon lainnya. 

LHPN Andika Perkasa

Berdasarkan informasi dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2023, jumlah kekayaan Andika Perkasa mencapai Rp 184,53 miliar.

Pada saat baru dilantik, kekayaan Andika tercatat sebesar Rp 179 miliar. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 26 Maret 2023 atau saat akhir menjabat, harta Andika tercatat telah naik menjadi Rp 184,53 miliar.

Harta ratusan miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 38,92 miliar yang terdiri dari 23 kepemilikan yang terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, dan bangunan.

Properti tersebut tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Sleman, Cianjur, Surabaya, Bogor, Tabanan, Bandar Lampung, Bantul, Tangerang.

Tidak hanya di dalam negeri, Andika juga tercatat memiliki 1 bangunan di Australia serta 3 tanah dan bangunan di Amerika Serikat.

Mayoritas dari kepemilikan ini bersifat hibah tanpa akta, sisanya merupakan hasil sendiri.

Kemudian, Andika hanya tercatat memiliki satu alat transportasi dan mesin, yakni mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 tahun 2018. Mobil senilai Rp 1,8 miliar ini tercatat sebagai hasil sendiri.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10,10 miliar, surat berharga sebesar Rp 3,17 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 131,43 miliar.

Di samping itu, Andika tercatat memiliki utang sebesar Rp 900 juta. (*) Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved