Berita Seleb

Buntut Kasus Wanda Hara, Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Ade juga mengaku akan memeriksa istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Wanda Hara.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Nagita Slavina 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penistaan agama, yang diduga dilakukan oleh Wanda Hara.

Guna bisa meneruskan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Wanda Hara, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Saat ini tim penyelidik telah melakukan olah tkp klarifikasi saksi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary kepada awak media, Rabu (28/8/2024).

Ade mengatakan pihaknya menggelar pemeriksaan saksi, Kamis (29/8/2024) dengan memanggil beberapa pihak, seperti Event Organizer, pengisi materi dalam hal ini Ustaz Hanan Attaki, hingga para peserta kajian, hingga terlapor yakni Wanda Hara.

Ade juga mengaku akan memeriksa istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Wanda Hara.

"Iya (Nagita Slavina diperiksa) yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan akan dimintai keterangan Kamis ini," ucap Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, pada 24 Juli 2024 atas kasus dugaan penistaan agama.

Dimana Wanda Hara seorang Laki-Laki mengikuti kajian dengan pengisi Ustaz Hanan Attaki bersama Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan lainnya.

Saat menghadiri kajian, Wanda Hara terlihat berada di area perempuan. Ia juga menggunakan cadar berwarna hitam.

Kasus Wanda Hara pun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari sebelumnya dilaporkan Bareskrim Polri. Penyidik saat ini terus mendalami kasus dugaan penistaan agama tersebut. 

Dilaporkan Polisi

Penata Busana Wanda Hara resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri akibat memakai cadari saat hadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.

Wanda Hara sendiri diketahui seorang laki-laki namun saat hadir dalam kajian justru mengenakan cadar, sehingga ini dianggap menistakan agama.

Pelapor yang melaporkan Wanda Hara ternyata seorang lawyer muslim yang diketahui bernama Muhammad Rizky Abdullah.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri. Laporan itu masuk pada tanggal 24 Juli 2024.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved