Diduga Lakukan Ancaman dan Persekusi di Tambun Bekasi, Habib Bahar bin Smith Dipolisikan
Habib Bahar bin Smith diduga melakukan persekusi serta ancaman kekerasan di tempat tinggal Addin, kawasan Tambun Selatan, Bekasi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TIRBUNTANGERANG.COM - Habib Bahar bin Smith diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap seseorang bernama Addin Arifin, warga Bekasi, Jawa Barat hingga berujung dipolisikan.
Tak hanya itu, Habib Bahar bin Smith juga diduga melakukan persekusi serta ancaman kekerasan di tempat tinggal Addin, kawasan Tambun Selatan, Bekasi pada Minggu (17/3/2024).
Selain Habib Bahar bin Smith, ada dua orang yang turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut, yaitu Fazarulloh dan M Assad Shahab.
"Klien kami saudara Syahbudin bin Muhammad Yusuf Amir Arifin alias Addin Arifin selaku korban dari dugaan suatu Tindak Pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, fitnah, intimidasi, persekusi, ancaman kekerasan, dan pengrusakan yang terjadi di kediaman klien kami pada hari Ahad, 17 Maret 2024," ucap Harry Pribadi Garfes selaku kuasa hukum Addin, kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
"Jadi itu Bahar bin Smith menuduh bahwa klien kami itu melakukan penipuan, tapi tanpa Bahar bin Smith bisa menunjukkan bukti, Bahar bin Smith tidak kenal dengan klien kami, tidak ada hubungan bisnis tiba-tiba datang dan langsung melakukan persekusi," lanjutnya.
Harry Pribadi mengatakan bahwa kasus ini sedang berjalan dan ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1838/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 1 April 2024.
"Dampak yang terjadi sangat besar ya, karena akun (YouTube) Smith ini memviralkan persekusi ini dari 17 Maret itu ditonton ratusan ribu, dan semuanya mendukung dengan apa yang dilakukan oleh Bahar sebagai sang hero yang menuduh seseorang ini (Addin) melakukan penipuan ini membawa-bawa nama dukun," ucap dia.
"Ditangani Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di mana sampai saat ini penanganannya berjalan lancar dan baik," sambung Harry.
Ia menambahkan, kasus tersebut sejak dilaporkan telah melewati beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inavis Polda Metro Jaya.
Kemudian pemanggilan saksi-saksi dari pihak pelapor untuk dimintai keterangan
atau klarifikasi.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan dari pihak terlapor telah hadir dan telah memberikan keterangan saudara Arif Kusnandar Suyuti sebagai saksi terlapor di Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 22 Agustus 2024," katanya.
"Telah hadir dan telah memberikan keterangan di Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saudara terlapor Muhammad Assad Shahab pada Jumat 23 Agustus 2024 sehabis waktu salat Jumat," sambung dia.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan Polda Metro Jaya demi tegaknya rasa keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor serta kasus ini tak boleh terjadi lagi.
"Bahwa atas kinerja Polda Metro Jaya yang baik dan presisi, kami J&H and Partners selaku kuasa hukum klien kami saudara Addin Arifin, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penanganan kasus ini sampai pada saat ini," tutur Harry. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Pengakuan Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank yang Jasadnya Ditemukan di Bekasi |
![]() |
---|
Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Sudah Kembali Normal Pasca Gempa Bekasi |
![]() |
---|
Gempa Bekasi Rabu Malam, Musala Ambruk dan Rumah Warga Karawang Ikut Terdampak |
![]() |
---|
Bekasi Diguncang Gempa M 4,9 pada Rabu Malam, Perjalanan KRL Terganggu |
![]() |
---|
Sempat Dianggap Warga Sesat, MUI Kota Bekasi Nyatakan Pengajian Umi Cinta Tidak Melenceng dari Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.