Selasa, 14 April 2026

Wartawan Warta Kota Dr Suprapto Pimpin Komite Publisher Rights

Wartawan Warta Kota Dr Suprapto terpilih sebagai ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Editor: Eko Priyono
TribunTangerang/HO/Komite Publisher Rights
Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Komite Publisher Rights berfoto bersama dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Wakil Menkominfo Nezar Patria setelah menerima surat keputusan, Jumat (30/8/2024) pagi. Malam harinya, anggota komite melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua komite. Suprapto Sastro Atmojo terpilih sebagai ketua dan Indriaswati Dyah Saptaningrum terpilih sebagai wakil ketua. 

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Jumat (30/8/2024) pagi menyerahkan Surat Keputusan Ketua Dewan Dewan Pers Nomor 37/DK-DP/VIII/2024 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Penyerahan SK dan penetapan anggota komite dihadiri Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Wakil Menkominfo Nezar Patria.

Anggota komite mewakili usur Dewan Pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.

Tim seleksi memilih anggota komite dari unsur Dewan Pers. Anggota dari unsur pakar ditunjuk oleh Menkopohukam setelah berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Anggota komite dari unsur Dewan Pers berjumlah lima orang yaitu Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Suprapto.

Unsur pakar berjumlah lima orang, yaitu Ambang Priyonggo MA, Damar Juniarto, Guntur, Indriaswati, dan Kristiono Setyadi.

Unsur pemerintah berjumlah satu orang, yaitu Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo.

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved