Kunjungan Paus Fransiskus

Daftar 12 Larangan dan Aturan Wajib untuk Mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus di SUGBK

Berdasarkan informasi misa akan dihadiri 86.000 umat katolik di seluruh Indonesia dan berlangsung selama 90 menit.

Editor: Joseph Wesly
(AFP/TIZIANA FABI)
Aturan misa agung Paus Fransiskus di GBK pada 5 September 2024.(AFP/TIZIANA FABI) 

Membawa payung besar

Membawa terompet

Merokok.

Aturan Misa Agung Paus Fransiskus

Berikut ketentuan dan aturan mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus pada 5 September 2024 mendatang:

1. Wajib membawa gelang tiket

Peserta yang boleh mengikuti Misa Agung adalah mereka yang memiliki gelang tiket. Hal itu disampaikan Juru Bicara Panitia Kunjungan Paus Fransiskus, Thomas Ulun Ismoyo seperti dilansir dari Kompas.com (28/8/2024).  

Baca juga: Polresta Bandara Soetta Pastikan Prosesi Ketibaan Paus Fransiskus di Tanah Air Berjalan Lancar

Ia mengatakan, gelang tiket dapat diperoleh dari pihak panitia yang sudah membagikannya ke puluhan keuskupan, organisasi, dan sekolah pada Mei 2024. 

Adapun bagi umat yang tidak memiliki gelang tiket dapat turut mengikuti perayaan Misa Suci secara live streaming di kanal media sosial Komsos KWI dan sejumlah kanal media sosial televisi nasional.

2. Hadir ke GBK mulai pukul 12.00 WIB

Dikutip dari Kontan, pintu Stadion Gelora Bung Karno akan dibuka untuk Misa Agung pada Kamis (5/9/2024) pukul 12.00 WIB.

Sementara agenda Misa Agung akan dimulai pada pukul 17.00 WIB. Umat Katolik diharapkan hadir tepat waktu sebelum misa dimulai.

Untuk menghindari kemacetan, disarankan hadir sejak pintu Stadion Gelora Bung Karno dibuka.

Masuklah melalui gerbang yang sesuai dengan kategori, zona, dan pintu yang tertera pada gelang.

Peserta sangat disarankan untuk tidak terpisah dengan keuskupan masing-masing.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved