Kunjungan Paus Fransiskus

Daftar 12 Larangan dan Aturan Wajib untuk Mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus di SUGBK

Berdasarkan informasi misa akan dihadiri 86.000 umat katolik di seluruh Indonesia dan berlangsung selama 90 menit.

Editor: Joseph Wesly
(AFP/TIZIANA FABI)
Aturan misa agung Paus Fransiskus di GBK pada 5 September 2024.(AFP/TIZIANA FABI) 

3. Diimbau menggunakan transportasi umum

Saat misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Gelora bung Karno, panitia tidak menyediakan parkir untuk kendaraan pribadi.

Oleh karena itu, umat diimbau menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT.

Baca juga: Kunjungan ke Indonesia Jadi Perjalanan Terlama Seumur Hidup Paus Fransiskus, 13 Jam di Pesawat

Lapangan parkir yang ada hanya untuk kendaraan panitia dan ratusan bus yang sudah terdaftar. 

Setidaknya ada 9 titik parkir untuk 1.390 bus peserta Misa Agung, yaitu di RNI/Aldiron di Pancoran, Smesco di Jalan Gatot Soebroto, Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) C3 Kemayoran, PPK C4 Kemayoran, dan PPK D10 Kemayoran. Selanjutnya di Museum Purnabakti TNI di TMII, Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Jakarta Pusat, Pool TransJakarta Cawang, dan Pool Transjakarta Kampung Rambutan.

4. Tidak membawa tas besar

Peserta Misa Agung juga dilarang membawa tas besar, kamera besar, dan koper. Peserta hanya diizinkan membawa tas kecil dengan ukuran 6L atau liter. Sebagai informasi, panitia juga tidak menyediakan fasilitas penitipan tas.  

Hal yang wajib dilakukan di Misa Agung Masih dari sumber yang sama, berikut beberapa hal yang boleh dilakukan atau bahkan wajib selama mengikuti Misa Agung:

Menjaga kebersihan

Membawa jas hujan

Duduk sesuai zona menonton 

Memiliki gelang tiket dan memakainya

Menyiapkan uang tunai 

Memakai sepatu.

Misa Agung akan dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Karno dan Stadion Madya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved