One Way Hingga Ganjil Genap Diterapkan di Jalan Raya Puncak Saat Libur Panjang Maulid Nabi

Sistem ganjil genap hingga one way atau satu arah akan diterapkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga Senin (16/9/2024).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnewsdepok.com
sistem satu arah atau one way diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur panjang akhir pekan ini. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sistem ganjil genap hingga one way atau satu arah akan diterapkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai Jumat (13/9/2024) hingga Senin (16/9/2024).

Sistem ganjil genap maupun one way diterapkan sebagai langkah untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas wisatawan yang menuju Puncak Bogor Jawa Barat.

Pasalnya pada pekan ini merupakan libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan untuk rekayasa lalu lintas yang diterapkan di Jalan Raya Puncak akan dimulai hari ini.

"Berhubung hari Senin (16/9/2024) tanggal merah, kita melakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way pada akhir pekan ini," kata Rizky pada Jumat (13/9/2024).

Dia menjelaskan langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas.

"One way dan ganjil-genap berlaku situasional, tergantung kondisi lalu lintas di lapangan," jelas Rizky.

Baca juga: Ada Pawai Satu Juta Obor, Gunakan Jalur Sukabumi-Jonggol Menuju Puncak Bogor demi Hindari Kemacetan

Rizky memperkirakan lonjakan arus lalu lintas di kawasan Puncak pada libur panjang kali ini terjadi pada 14 hingga 16 September 2024.

"Kami menghimbau pengendara yang akan melintas di Jalur Puncak menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal one way agar tidak terjebak kemacetan," paparnya.

Dia juga meminta para wisatawan untuk selalu menjaga kondisi fisik dan kendaraannya dalam keadaan prima.

"Tetap menjaga kehati-hatian, cek kondisi fisik dan kondisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Patuhi aturan lalu lintas baik kelengkapan dari administrasi maupun kelengkapan kendaraan," tandas Rizky.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved