Berita Bekasi

Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Pungli di Samsat Bekasi, Polisi Berpangkat Aipda Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya buka suara soal adanya pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi yang viral di media sosial.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara soal adanya pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi yang viral di media sosial.

Kejadian tersebut dialami Tian (27), warga Kota Bekasi, Jawa Barat hingga dibagikan di akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani.

Tian mengaku mengalami pungli ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan, Selasa (3/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum anggota polisi pangkat Aipda berinisial P sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Aipda P bahkan kini sudah tak lagi berdinas di bagian pelayanan lalu lintas atau Samsat Bekasi.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

"Ini masih dalam proses, jadi mohon waktu," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: Laporkan Dugaan Pungli di Sekolah, Warga Menganti Kebumen Diintimidasi Ormas Pemuda Pancasila

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar melapor ke bagian terkait jika mendapatkan hal serupa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta petugas untuk memberi layanan terbaik kepada masyarakat.

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," tutur dia.

"Jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di Propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilakan. Itu akan ditangani," lanjut Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Tian (27) warga Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bekasi, Selasa (3/9/2024).

Kejadian pungli di Samsat Bekasi yang dialaminya kemudian dia ceritakan melalui akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani.

"Pungli bayar pajak ranmor @samsatbekasikot @poldametrojaya @divisipropam.polri," tulis Tian dalam unggahannya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Tian, dia segera melapor ke polisi setelah mendapati jadi korban pungli.

Namun, ada oknum polisi yang justru mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi. (m31)

 

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved