Ditinggal Pemilik Liburan, Rumah di Kota Tangerang Dibobol Maling Uang Ratusan Juta Raib

Peristiwa pencurian itu bermula saat korban DE bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
expertbeacon.com
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Masa libur panjang atau long weekend Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan pencuri untuk melakukan aksi kriminal. 

Hal ini terjadi pada sebuah rumah di Jalan H Kuncin, Pinang, Kota Tangerang yang dibobol maling, Sabtu (14/9/2024) malam.

Adapun perhiasan senilai ratusan juta rupiah hingga uang tunai ratusan juta rupiah pun ludes dibawa kabur. 

"Pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024 pukup 22.34 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan atau curat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Peristiwa pencurian itu bermula saat korban DE bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah.

Baca juga: Maling Bobol Kantor Pegadaian di Jatisampurna Kota Bekasi, 9 Unit HP Raib Dibawa Pelaku

DE kemudian menerima kabar dari asisten rumah tangga (ART) bahwa rumahnya disatroni perampok.

"Pelapor atau korban dihubungi asisten rumah tangga inisial NN pada pukul 09.00 WIB, bahwa kondisi rumah dalam keadaan dibobol," ucapnya.

Korban, tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut akhirnya langsung pulang ke rumah.

Ia kaget begitu mendapati kondisi rumahnya yang beberapa bagian sudah dalam keadaan rusak.

"Kondisi rumah pintu samping dirusak dan rumah sudah berantakan dan jendela sudah pada rusak atau dijebol," kata Ade Ary.

Barang-barang berharga miliknya turut raib usai dicek, mulai dari uang tunai senilai Rp200 juta, perhiasan berupa emas seberat 150 gram seharga Rp180 juta.

Baca juga: Maling di Kapuas Tewas Berdiri, Lehernya Terjepit Pintu saat Memaksa Masuk ke Rumah Warga

Lalu gelang emas putih 20 gram seharga Rp19,4 juta, kalung emas putih 25 gram seharga Rp24,2 juta, gelang berlian senilai Rp25 juta, dan anting berlian senilai Rp30 juta.

"Pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut sudah tidak ada atau hilang," ucap dia.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kasus ini sedang ditangani Polsek Pinang," pungkas Ade Ary. (m31)

 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved