Jamaah Islamiyah Bubar
Mantan Pendiri JI Minta Maaf Atas Tragedi Bom Bali dan Berbagai Teror Lain di Indonesia
Eks pendiri Jamaah Islamiyah (JI) dan mantan Pimpinan JI 2008-2019 Abu Rusydan serta Para Wijayanto memohon maaf atas teror yang terjadi di Tanah Air.
Akan tetapi, setelah ia mengkaji hal tersebut justru menurutnya belum pernah ada satu pun fatwa secara syariat Islam bahwa NKRI adalah taghut dan wajib dimusuhi secara personal dan kekuatan bersenjata.
"Saya 25 tahun menghabiskan waktu bersama para petinggi. Petinggi NII. Belum pernah ada fatwa itu. Jadi perlawanan terhadap NKRI itu warisan daripada zaman dulu, zaman dulu kepada Soekarno. Diwariskan tanpa ucapan sepatah kata pun. Ini penting untuk kami renungkan," kata dia.
"Kemudian saya hampir 40 tahun menghabiskan waktu di Al Jamaah Islamiyah, belum pernah ada satu pun fatwa syar'i yang menyatakan NKRI itu taghut dan harus dimusuhi dengan personal dan kekuatan bersenjata. Belum ada. Kalau Anda pernah menemukan, tunjukkan kepada saya. Saya belum pernah menemukan itu," sambung dia.
Permohonan maaf
Senada dengan Abu Rusydan, Para Wijayanto yang duduk di sebelahnya juga meminta maaf.
Ia menjelaskan selama perjalanannya di internal JI juga telah muncul pemikiran-pemikiran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini salah.
Hal tersebut di antaranya karena di sebagian anggota JI kesulitan dan kebingungan mencari legitimasi secara syariat Islam atas aksi teror yang dilakukan selama ini.
Mereka disebut Wijayanto tak mampu menjawab alasan syariat Islam mana yang membenarkan aksi-aksi teror yang dilakukan oleh anggotanya selama ini.
"Dari mulai WTC (bom World Trade Center tahun 2001 di mana anggota JI, Hambali diduga terlibat) itu ada bantahannya. Kemudian Bom Bali juga ada pembahasannya. Masalah radikalisme juga ada bantahannya. Apalagi masalah kekerasan tadi, betul-betul kami enggak bisa menjawab terkait dengan Syar'inya (syariat)," kata dia.
"Artinya itu adalah sesuatu bentuk yang kami anggap keliru, atau kami anggap sesuatu yang batil. Batil itu artinya dalam satu tafsir disebutkan definisinya batil ini adalah satu perbuatan yang pelakunya itu dicela," sambung dia.
Ia pun mengakui aksi-aksi teror yang selama ini dilakukan anggota JI salah.
Untuk itu, ia meminta maaf kepada para korban aksi teror JI selama ini.
"Justru karena proses penyadaran itu muncul, evaluasi itu muncul, ya kami mengakui itu salah. Karena salah ya kami minta maaf. Kami minta maaf kepada para korban. Baik korban jiwa maupun korban harta. Artinya dengan tulus hati kami minta maaf atas nama organisasi Al Jamaah Islamiyah," kata dia.
Ia pun mengakui seharusnya mereka yang bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada korban.
Namun, lanjut Wijayanto, selama ini justru pemerintah yang memberikan restitusi kepada para korban.
"Kami juga sangat berterima kasih kepada pemerintah Indonesia. Tapi kami mengakui ternyata (perbuatan anggota JI) itu salah. Artinya ketika itu salah, berarti harus ada proses perubahan," kata dia.
Untuk diketahui, Abu Rusydan ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri bersama tiga terduga teroris jaringan JI, Jumat (10/9/2021) di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.