Senin, 27 April 2026

Sudah Sepekan Muhammad Manggala Araya Koma setelah Dipatuk Ular Weling di Tegal

Kini Araya masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soeselo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (17/9/2024). 

Editor: Joseph Wesly
Wikipedia
Ular weling 

TRIBUN TANGERANG.COM, TEGAL- Sudah seminggu Muhammad Manggala Araya belum juga siuman. Bocah berusia 8 tahun, itu masih koma setelah dipatuk ular Weling.

Kini Araya masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soeselo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (17/9/2024). 

Araya koma setelah digigit ular welang di bawah mesin cuci dalam rumahnya di Dukuh Benda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Kamis (12/9/2024) lalu.

Direktur RSUD dr Soesilo Slawi, Guntur M Taqwin mengungkap belum ada perkembangan yang berarti terhadap kesehatan pasien.

"Pasien masih di ICU, namun masih dalam keadaan koma," kata Guntur, Selasa (17/9/2024).

Guntur mengatakan, saat ini bocah tersebut ditangani beberapa dokter spesialis.

Di antaranya spesialis anak, anestesi, bedah hingga neuologi.

"Memang itu bisa ularnya sudah meracuni ke syaraf-syaraf," kata Guntur.

Ia mengatakan, pasien juga telah mendapatkan sabu neuron dari Dinas Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Kesehatan.

Sedikitnya, 15 field sabu sudah dimasukan ke dalam tubuh pasien. Pihak rumah sakit selalu mengevaluasi mengenai kondisi terkini yang dialami oleh pasien itu.

"Sampai saat ini, pasien masih belum sadar. Dan kami terus mencoba yang terbaik untuk pasien," kata dia.

Guntur menilai, ular welang yang menyerang bocah di Bumijawa memiliki bisa yang berbeda. Bahkan, lebih ganas ketimbang ular jenis kobra.

"Kalau kobra biasanya dikasih dua field sabu pasien sudah bisa membaik. Kalau ini belum mempan," ujar Guntur.

Disinggung soal keluarga tak mampu memiliki biaya penanganan dirumah sakit, Guntur menuturkan bahwa rumah sakit sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu penanganan pasien.

"Dengan dinas sosial dan dinas kesehatan sudah kami komunikasikan, karena pasien juga tidak tercover BPJS Kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved