Minggu, 3 Mei 2026

Tampang 3 Anggota DPRD Mentawai yang Pesta Sabu meski Baru 18 Hari Dilantik, Kini Terancam Dipecat

Ketiganya ditangkap di Hotel Truntum Padang Sumbar, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00WIB dini hari. 

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Penangkapan tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar ditangkap pesta sabu di Hotel Truntum Padang Sumbar, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00WIB 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Tiga anggota DPRD Mentawai yang baru saja dilantik ditangkap polisi karena pesta narkoba.

Meski baru dilantik selama 18 hari, ketiganya nekat menggunakan sabusabu.

Ketiganya ditangkap di Hotel Truntum Padang Sumbar, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00WIB dini hari. 

Ketiganya berada di Padang untuk mengikuti Bimbingan Teknis yang digelar DPRD Mentawai.

Tiga anggota DPRD ini baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Mentawai periode 2024 - 2029. 

Selain tiga anggota DPRD, Polresta Padang turut menangkap AA, seorang kontraktor.  

“Empat orang diamankan anggota kami di lapangan, inisial AA, MS, SY, dan MS. Tiga di antaranya angggota dewan saat di kamar hotel,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Sabtu (21/9/2024.

AKP Martadius menjelaskan barang bukti yang disita yakni dua paket kecil sabu dan satu alat hisap sabu (bong).

Baca juga: Baru 18 Hari Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Pakai Sabu di Hotel usai Bimtek

Saat ini lanjut Martadius, keempatnya telah ditahan dan dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kota Padang. 

Kronologi Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas terduga pelaku. 

Petugas menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan intensif hingga diperoleh cukup bukti permulaan.

Awalnya petugas menangkap AA di sebuah rumah di Jalan Parak Gadang Raya Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu.

Kepada polisi AA mengaku bahwa sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di Hotel Truntum kamar 313.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved