Senin, 4 Mei 2026

Berita Viral

Heboh Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ini Kata Polisi

Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur antara guru dan murid.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Berdasarkan video yang beredar memperlihatkan adegan hubungan intim yang diduga antara guru dan murid salah satu sekolah di Gorontalo. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur antara guru dan murid.

Kabarnya aksi tak senonoh itu terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo,

Video syur guru dan murid berdurasi 5 menit itu beredar luas di media sosial X.

Berdasarkan video yang beredar memperlihatkan adegan hubungan intim yang diduga antara guru dan murid salah satu sekolah di Gorontalo.

Tampak oknum guru memakai jaket, topi dan celana panjang berwarna hitam. Sementara siswinya memakai hijab atau jilbab putih dan seragam sekolah.

Dari informasi yang beredar pula, oknum guru dan siswa tersebut berasal dari sekolah di bawah naungan Kemenag RI.

Kepala kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo Iswad Abdullah Pakaja mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Pihak Kepolisian.

Baca juga: Pengakuan AP ke Polisi Sebar Video Syur Audrey Davis di Medsos: Sakit Hati Karena Putus

Untuk itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak yang berwajib.

"Nanti juga akan kami proses sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku," ungkapnya.

Sementara saat ini pihak kepolisian dari Gorontalo pun juga kini tengah menyelidiki video syur guru dan murid tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci terkait video syur guru dan murid tersebut.

Faisal juga belum memberikan waktu pasti dan lokasi video mesum itu diambil.

"Saya belum bisa sampaikan, sedang didalami, akan kami undang pihak-pihak terkait dalam waktu dekat," ungkapnya.

Faisal mengungkapkan, keluarga dari siswi tersebut telah membuat laporan di Polres Gorontalo.

Oknum guru tersebut dilaporkan terkait kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.

(SerambiNews.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved