Hotman Paris Sebut Ada Motif di Uang di Balik Persetubuhan Guru dan Murid di Gorontalo

Hotman mengatakan ada motif uang di balik aksi persetubuhan guru dan murid di Gorontalo tersebut.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Kolase Hotman Paris dan adegan mesum Guru dan siswi madrasah di Gorontalo. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kasus persetubuhan guru dan murid di Madrasah Aliyah Negeri 1 Gorontalo menjadi perhatian pengacara terkenal Hotman Paris.

Hotman mengatakan ada motif uang di balik aksi persetubuhan guru dan murid di Gorontalo tersebut.

Hotman juga menyingung soal hukuman yang bisa menjerat kedua belah yang menjadi pelaku video persetubuhan itu.

Hotman mengatakan untuk pelaku pria pemeran video syur Gorontalo sudah dipastikan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dari segi Undang-Undang hubungan intim guru dan murid maka si guru pasti kena ancaman 15 tahun penjara melakukan hubungan intim di bawah umur," katanya.

Hanya saja kini yang menjadi pertanyaan adalah hukuman bagi si pemeran wanita.

"Cuma si cewek ini apa masalah hukum yang akan dia hadapi," katanya.

Kata pria yang dekat dengan gadis-gadis cantik itu, siswi tersebut akan lolos dari jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang jelas bukan dia yang menyebarkan sehingga tidak kena pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, apa dia hanya korban ?" kata Hotman Paris.

Hotman Paris bahkan menyebut pemeran wanita video syur guru Gorontalo ini butuh uang hingga melakukan tindakan asusila.

"Katanya dia lakukan dia butuh uang orang tuanya tidak ada. aspek hukumnya gimana ?" kata Hotman Paris.

"Kalau melihat video katanya si murid tersebut seolah sudah terbiasa hubungan intim," kata Hotman Paris di akun Instagramnya dikutip via TribunNewsBogor.com

Hotman Paris mempertanyakan soal hubungan siswi dan guru tersebut.

"Apakah karena sering mereka lakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa ? sehingga menjadi pertanyaan, apakaha si cewek tersebut bisa dihukum ?" kata Hotman Paris.

Sebelumnya viral aksi persetubuhan guru dan murid  di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo.

Sang murid disebut masih berusia 16 tahun dan duduk di kelas XII.

Siswi pemeran wanita di video syur guru Gorontalo ini pun merupakan seorang yatim piatu.

Dari hasil penyelidikan, siswi dan guru ini memang sudah menjalin hubungan sejak tahun 2022, tepatnya ketika kelas X.

Pihak sekolah sebenarnya sudah memberi teguran sebanyak dua kali.

Bahkan istri dari oknum guru tersebut juga sudah buka suara soal perselingkuhan suami dan siswi.

Kini siswi tersebut sudah menerima sanksi dari sekolah.

Kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Gorontalo, Rommy Bau menerangkan siswi pemeran video syur guru Gorontalo ini sudah dikeluarkan dari sekolah.

"Iya (dikeluarkan) karena saya berpikir tidak akan percaya diri lagi di sekolah ini. Maka dari itu saya berharap bisa mencarikan madrasah lain," kata Rommy Bau.

Romny mengatakan siswi pemeran video syur guru Gorontalo memiliki kemampuan yang luar biasa.

Dengan begitu ia berharap siswi pemeran video syur Gorontalo ini bisa melanjutkan sekolah di tempat lain.

"Anak ini cerdas dia punya talenta luar biasa, saya berharap pada orang tua anak ini tetap sekolah di madrasah lain," katanya. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved