Pilkada Kota Tangerang

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin Penuhi Undangan Bawaslu Usai Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin penuhi undangan Bawaslu Kota Tangerang, usai dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, pada Senin (30/9/2024). 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin penuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, usai dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, dalam Pilkada 2024, pada Senin (30/9/2024).

Kehadirannya ke Bawaslu kata Nurdin, merupakan bagian dari menjalankan tugas serta menghargai sesama lembaga negara.

"Kehadiran saya adalah bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam Pilkada," kata Nurdin kepada wartawan.

Nurdin menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk bersikap nertal dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Perlu diingat, sebagai pejabat kepala daerah, tugas saya sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, dan tidak jarang ada pasangan calon yang juga hadir secara bersamaan di acara-acara tersebut," ujar Nurdin.

"Oleh karena itu, ketika kita berbicara soal ketidaknetralan, kita harus melihat aturan yang berlaku. Misalnya, jika ada simbol-simbol tertentu yang saya sampaikan, itu yang bisa dijadikan indikator ketidaknetralan," tambahnya.

Lebih lanjut, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut menyampaikan jika isu ketidaknetralan ini tidak sejalan dengan prinsip yang selama ini dia pegang teguh.

Baca juga: Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak

Dia pun berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap fokus pada upaya membangun Tangerang yang lebih baik.

"Oleh karena itu, isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini saya pegang teguh. Saya berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap fokus pada upaya kita bersama dalam membangun Tangerang yang lebih baik," paparnya.

Di samping itu, Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datim Kordiv SDM Bawaslu, Tri Haryono, menuturkan, pihaknya telah berhasil mengumpulkan keterangan yang diperlukan terkait laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas. 

"Alhamdulillah, hari ini kami telah mengumpulkan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pj Wali Kota yang memberikan keterangan yang kami anggap sangat diperlukan," kata dia.

Dengan kehadiran Pj Wali Kota Tangerang hari ini lanjut Tri, membuat seluruh proses pemeriksaan menjadi lebih transparan dan terbuka.

"Dengan hadirnya Pj Wali Kota, semua akan terbuka, dan kami akan melakukan kajian lebih lanjut bersama tim kami. Hasil pemeriksaan ini akan kami umumkan setelah semua proses selesai," ungkapnya. (m41)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved