Berita Seleb

Update Terbaru Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani: Kembali Jalani Visum di RSCM Jakarta

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi terbaru kasus anak Nikita Mirzani, Lolly bersama kekasihnya Vadel Badjideh.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Ikhawana Mutuah Mico
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi 

TRIBUNTANGERANG.COM -  Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi terbaru kasus anak Nikita Mirzani, Lolly bersama kekasihnya Vadel Badjideh.

Saat ini diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi jika LM alias Lolly menjalani visum lagi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, untuk mencari bukti lain.

"Perkembangan terbaru LM anak dari NM (Nikita Mirzani) kembali jalani visum untuk cari bukti tambahan atas kasus asusila," kata AKP Nurma Dewi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, di kantornya, Seni (30/9/2024).

Saat menjalani visum sejak pagi tadi, Nurma Dewi menyebut LM hanya didampingi oleh kuasa hukumnya saja, Fahmi Bachmid yang dijemput dari tempat aman ke RSCM.

"Tadi didampingi kuasa hukum, pihak P3A dan PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Visum ini memang permintaan dari dokter RSCM buat jalani visum lanjutan," ucapnya.

Baca juga: Hotman Paris Hingga Farhat Abbas Beri Peringatan Atas Sikap Vadel Badjideh di Kasus Lolly

Nurma mengatakan alasan dokter di RSCM meminta visum lanjutan, karena pihaknya sebagai ahli perlu mencari bukti tambahan atau visum lanjutan, agar hasil nya bisa lebih akurat.

"Dari hasil visum sementara kemarin, dokter perlu memiliki banyak bukti untuk menyimpulkan perkara yang dijalani LM adalah kasus asusila. Sehingga perlu adanya visum lanjutan," jelasnya.

Setelah menjalani visum, Nurma menyebut kalau putri Nikita Mirzani, LM kembali ditempatkan sebuah rumah aman milik Pemerintah.

"Jadi sampai detik ini polisi masih terus mendalami kasus asusila yang dilaporkan NM, sampai menemui titik terang, untuk VA sendiri akan diperiksa Jumat besok," ujar Nurma Dewi.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved