Berita Jakarta

Respon Polda Metro Jaya Soal Maraknya Pelaku Tawuran Gunakan Sajam dan Air Keras

Terkait fenomena tawuran dengan membawa air keras, Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah upaya pencegahan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
ilustrasi Tawuran 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Fenomena tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya kian marak terjadi.

Mirisnya, para pelaku tawuran kini tak hanya mempersiapkan senjata tajam saja.

Namun, mereka sudah membekalinya dengan membawa air keras.

Polisi yang ingin membubarkan tawuran bahkan menjadi korban penyiraman air keras.

Menelisik ke belakang, ada tiga peristiwa terakhir penyiraman air keras yang dilakukan terhadap polisi.

Anggota Brimob disiram air keras saat membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024) dini hari.

Penyiraman air keras kepada dua polisi yang hendak membubarkan tawuran juga terjadi di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024).

Terbaru, seorang polisi disiram air keras saat menangkap 31 pelajar yang ingin tawuran di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) malam.

"Setidaknya ada 11 ribu sekian, hampir 12 ribu kali patroli yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Kemudian ada 111 tawuran dalam 3 bulan terakhir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/10/2024).

"Saat petugas patroli gabungan Polda Metro Jaya dengan polres melakukan patroli dan setelah mendapatkan informasi akan adanya tawuran dalam proses upaya pecegahan tawuran, para pelaku atau orang-orang yang melakukan tawuran berani mereka menyiram petugas dengan air keras, tentunya ini sudah dipersiapkan," ucap dia.

Ade Ary menuturkan, pihaknya mengaku prihatin dengan fenomena yang terjadi itu.

Pasalnya, tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut, pelaku tawuran masih berusia remaja atau di bawah 17 tahun.

"Sebagaian besar pelakunya anak-anak usia 14 sampai 17 tahun, hanya 3 orang (pelakunya) yang usianya 21, 22, 24," katanya.

Pencegahan Tawuran

Terkait fenomena tawuran dengan membawa air keras, Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah upaya pencegahan.

Pihaknya bahkan tak menutup kemungkinan untuk menggelar razia penjualan air keras agar tak dijual secara bebas.

"Ya tentunya itu (razia penjualan air keras) bagian dari upaya pencegahan ya, imbauan, edukasi, belum tentu bentuknya razia ya. Tahapannya itu imbauan, ajakan, edukasi Bhabinkamtibmas," tutur dia.

"Ya ini butuh kerja sama lah dari masyarakat yang memiliki anak remaja, ini pelakunya 14 tahun sampai 17 tahun ya, ini sangat memprihatinkan," lanjut Ade Ary.

Selain itu, pos pantau juga telah didirikan di sejumlah titik yang rawan terjadi tawuran.

"Sudah ada di Manggarai ada pos pantau tawuran, jadi tim-tim pantau tawuran ya bersama tiga pilar untuk melakukan patroli, imbauan, edukasi. Jadi ini butuh kerja sama," katanya.

"Imbauan ke sekolah juga disampaikan juga, ada yang namanya program Polda Metro Jaya namanya 'Police Go To School, 'Kopi Kamtibmas', 'Jumat Curhat', sampai 'Door to Door Bhabinkamtibmas' itu selalu melakukan kegiatan," sambung dia.

Ade Ary turut mengimbau pentingnya peran komunikasi aktif orang tua dalam mencegah tawuran yang marak terjadi.

"Mohon sama-sama kita awasi anak-anak kita. Ketika anak, keluarga kita jam 21.00 WIB kira-kira di tempat tidurnya enggak ada mohon orang tua cek," ucapnya.

Polda Metro Jaya, kata Ade Ary, juga memberi ultimatum bakal menindak tegas para pelaku tawuran.

"Penindakan tegas dalam arti proses penegakan hukum, tanpa pandang bulu itu kami lakukan jika kami menemukan adanya tindak pidana," tutur dia.

Ade Ary menuturkan, akan ada banyak korban apabila pihak kepolisian tak menggelar patroli guna mencegah tawuran.

"Bayangkan jika upaya pencegahan itu sampai kendor, kemudian kurangnya kerja sama dari lapisan masyarakat, kalau sampai terjadi ini ya mungkin memakan korban," katanya.

"Karena bukan untuk membela diri lagi niatnya dengan membawa (senjata tajam) corbek yang begitu melengkung panjang, apalagi untuk air keras dan terkena sajam itu dampaknya nyata," lanjut Ade Ary. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved